PRIORITAS, 3/7/25 (Tanjungpinang): Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang, Fery Andana, memastikan pihaknya tengah memeriksa oknum anggotanya berinisial YS yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan di Jalan MT Haryono KM 3.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Jika nanti terbukti, akan diberikan sanksi tegas berupa pembebasan tugas sementara,” ujar Fery, Selasa (1/7/25).
Penelusuran media menyebutkan, nama YS tercantum dalam dokumen pembayaran retribusi ke kas daerah Kota Tanjungpinang terkait kegiatan penimbunan tersebut.
Fery menegaskan Satpol PP akan bersikap transparan dan tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin oleh anggotanya.(P-Ferr K)