Polsek Bengkong tindak cepat balap liar, 27 motor disita

Johanes Christiaan
Sabtu, 24 Mei 2025
DAERAH 0 488
1 menit membaca

PRIORITAS, 24/5/25 (Batam): Polsek Bengkong menindak tegas aksi balap liar di bekas TPA Sei Nayon, Kelurahan Sadai, yang meresahkan warga. Dalam razia yang digelar Kamis (22/5) petang, polisi menyita 27 sepeda motor dari lokasi kejadian.


Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menyebut penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat. “Kami bertindak cepat karena kegiatan ini membahayakan warga dan pengguna jalan,” ujarnya.

Mayoritas pelaku masih berusia muda. Selain ditilang, mereka juga diberikan pembinaan. Langkah ini, menurut Kapolsek, adalah bentuk peringatan agar tidak mengulangi aksi serupa.

Polsek Bengkong akan terus melakukan patroli rutin di lokasi rawan serta menindak kendaraan berknalpot brong. Masyarakat dan orang tua diimbau ikut mengawasi anak-anaknya agar tak terlibat balap liar. (P-Jeff K)


Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan