PRIORITAS, 23/3/25 (Tanjungpinang): Malaysia, mendeportasi 150 WNI ke Tanjungpinang pada Rabu (19/3/2025).
KJRI Johor Bahru mendampingi proses deportasi sebagai bagian dari Program Penghantaran Pulang yang telah berlangsung sejak Desember 2024, dengan target 7.200 WNI dalam 48 gelombang pemulangan.
Hingga 19 Maret 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 1.477 WNI, termasuk 13 anak-anak.
Deportasi ini dilakukan dari berbagai Depo Imigrasi di Malaysia, seperti Pekan Nanas, Kemayan, dan Setia Tropika.
Konjen RI Johor Bahru, melalui Ketua Satgas Jati Winarto, dalam keterangannya diterima di Tanjungpinang, mangatakan komitmen KJRI dalam memberikan perlindungan bagi WNI.
Apresiasi diberikan kepada pihak Imigrasi Malaysia, BP3MI, dan instansi terkait di Tanjungpinang atas kelancaran proses pemulangan. (P-Jeffry K)