Pemkot Batam percepat pembayaran THR pegawai

Johanes Christiaan
Rabu, 19 Maret 2025
DAERAH 0 347
1 menit membaca

PRIORITAS, 19/3/25 (Batam): Pemkot Batam memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan PPPK dipercepat menjelang Lebaran 1446 H.


Sekda Batam, Jefridin Hamid, menyatakan pencairan THR hanya menunggu tanda tangan Wali Kota Amsakar Achmad.

“Sesuai instruksi Presiden, THR diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, dan Pemkot Batam telah menyiapkan anggaran serta regulasi yang diperlukan,” sebut Sekda.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga menetapkan pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan diatur melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan. (P-Jeff K)


Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan