Unit Reskrim Polsek Batu Aji ungkap kasus curanmor, empat pelaku diamankan

Johanes Christiaan
Senin, 17 Maret 2025
DAERAH 0 343
1 menit membaca

PRIORITAS, 17/3/25 (Batam): Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Bengkong Indah, Batam.

Dalam operasi ini, polisi menangkap pelaku utama AA (26) serta tiga penadah JA (36), FS (28), dan PP (35).

Kasus bermula saat korban AB (53) kehilangan motor Honda Scoopy-nya karena lupa mencabut kunci saat parkir.

Melalui penjebakan di marketplace, polisi berhasil menangkap pelaku pada 15 Maret 2025, dan mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, kunci kontak, dan ponsel OPPO.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan untuk mencegah pencurian. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025