PRIORITAS, 14/3/25 (Jakarta): Pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang berlangsung, melihatkan Pemerintah dan DPR.
Sebagaimana informasi dari berbagai pihak yang masuk ke redaksi Beritaprioritas.com, hingga Jumat (14/3/25) ini, di tengah proses pembahasan tersebut, muncul beragam sorotan publik yang antara lain mengkhawatirkan produk UU nantinya bisa cenderung mengarah kepada kembalinya pengaruh kuat militer dalam pemerintahan sipil.
Karena itu, UU yang diharapkan selesai sebelum masa reses DPR dimana akan mulai Jumat (21/3/24) mendatang, bisa benar-benar sesuai dengan semangat kekinian.
Namun, sebaiknya kita mengetahui poin-poin penting perubahan yang dibahas, sebagaimana tertuang dalam infografik ini:

(P-me)