31.7 C
Jakarta
Wednesday, January 15, 2025
spot_img

    Bantah pernyataan Nikita Mirzani, Polres Jaksel: Kabar Lolly jadi tersangka tidak benar

    Terkait

    PRIORITAS, 14/1/25 (Jakarta): Pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, kini telah menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh mendapat bantahan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Setelah kami koordinasi dengan penyidik dan kami tanyakan apakah ada yang disebut, untuk saat ini tidak ada penetapan tersangka. Jadi, kabar bahwa Lolly menjadi tersangka itu tidak benar,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jakse;), AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/1/25), sebagaimana dikutip Beritaprioritas.com, Selasa (14/1/25) ini.

    Penetapan tersangka dalam laporan Nikita Mirzani yang menuduh Vadel Badjideh sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual dan pemaksaan aborsi, menurut Nurma, merupakan kewenangan penyidik.

    Ditenegaskannya lagi, rumor Lolly dijadikan tersangka atas kasus tersebut tidak benar.

    “Imbauan dari kami, biarkan penyidik bekerja. Apabila ada perubahan status tersangka, biarkan penyidik yang berkoordinasi dengan saya sebagai humas. Jika penyidik memutuskan untuk menyampaikan, mereka yang akan menyampaikannya,” tandasnya.

    Diunggah Nikita di Medsos

    Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dalam unggahannya di media sosial (Medsos) mengungkapkan, sebagai orang tua Lolly tidak terima anaknya dijadikan tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan Vadel Badjideh.

    Selanjutnya ia mengatakan, hal tersebut tidak masuk akal, lantaran sejak awal ia melaporkan Vadel Badjideh yang dituduh melakukan hubungan seksual dengan Lolly.

    “Sangat mengejutkan bahwa kini anak saya malah dijadikan tersangka dalam kasus ini, yang bagi saya sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

    Disebutkannya, ada hal yang janggal dalam pelaporannya tersebut, sehingga menghambat proses hukum dimana sudah berjalan selama lima bulan.

    “Saya merasa ada yang menghambat proses hukum ini dan bertanya-tanya apakah ada pihak tertentu yang mencoba menghalangi laporan saya?” kata Nikita Mirzani.

    Kabur dari rumah aman

    Diketahui, setelah kabur dari rumah aman, Lolly saat ini tengah berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia dititipkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Unit PPPA Provinsi Jakarta, dan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

    Hingga kini polisi masih menyelidiki dan memproses laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pihaknya juga mengatakan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan, status Lolly berubah menjadi tersangka seperti yang disebutkan oleh Nikita Mirzani. (P-jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini