Kantor Dispora Bintan masih di Bintan Buyu, Bupati: Stadion Megat Alang Perkasa belum layak

Johanes Christiaan
Minggu, 4 Januari 2026
1 menit membaca

PRIORITAS, 4/1/2026 (Bintan): Rencana pemindahan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan ke Gedung Stadion Megat Alang Perkasa, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, belum dapat direalisasikan. Kendala utamanya adalah belum terpenuhinya fasilitas penunjang yang dibutuhkan untuk operasional perkantoran.

Dalam keterangannya diterima Minggu (4/1/26), Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, untuk sementara Dispora Bintan masih berkantor di kawasan Bintan Buyu sambil menunggu kesiapan sarana dan prasarana di gedung stadion tersebut.

“Jika fasilitasnya sudah tersedia dan dinilai layak, maka Dispora akan mulai berkantor di Gedung Stadion Megat Alang Perkasa,” ujar Roby saat ditemui di lokasi, Rabu.

Selain keterbatasan fasilitas, kondisi fisik stadion juga menjadi perhatian. Sejumlah bagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan, terutama pada atap yang terlihat berkarat, berlubang, dan sebagian terlepas akibat angin kencang.

Roby menegaskan, kesiapan aparatur sipil negara (ASN) tidak menjadi kendala dalam rencana perpindahan tersebut. Menurutnya, seluruh pegawai wajib menyesuaikan jika gedung telah ditetapkan sebagai kantor dinas.

“Untuk pegawai tidak ada alasan. Jika kantornya sudah ditetapkan di sana, maka mereka wajib berkantor,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan kondisi Gedung Stadion Megat Alang Perkasa akan menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan dan penataan agar dapat difungsikan secara optimal sesuai rencana pemanfaatannya. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025