31.5 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

    Waduh !!! Zona merah corona, di Pulau Jawa cuma Tangerang Selatan

    Terkait

    Jakarta, 8/4/21 (SOLUSSInews.com) – Per 4 April 2021 lalu, pihak Satgas Penanganan COVID-19 memperbarui data daerah yang masuk zona merah COVID-19.

    Dilaporkan, ada 10 daerah yang masuk zona merah. Tangerang Selatan (Tangsel) jadi satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang masuk zona merah.

    Sementara Kalimantan Tengah dan Bali menyumbang daerah terbanyak yang masuk zona merah. Sisanya Kota Mataram, Belitung, Tanah Laut Kalsel. Bagaimana DKI Jakarta, masuk zona mana?

    Dari data peta risiko terlihat lima kota administrasi di DKI Jakarta masuk dalam zona oranye yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

    Berikut data 10 daerah yang masuk zona merah Corona per 4 April 2021:

    Nusa Tenggara Barat
    Kota Mataram

    Kepulauan Bangka Belitung
    Belitung

    Kalimantan Tengah
    Barito Timur
    Kota Palangkaraya
    Kapuas

    Kalimantan Selatan
    Tanah Laut

    Banten
    Tangerang Selatan

    Bali
    Badung
    Gianyar
    Buleleng

    Per 4 April 2021 lalu, sayangnya ada penambahan zona merah corona. Di periode sebelumnya hanya ada 5 daerah yang masuk zona merah corona. Zona oranye per 4 April sebanyak 289 kabupaten/kota, zona kuning 207 kabupaten dan kota.

    Sedangkan zona hijau tidak ada kasus baru 7 daerah kabupaten dan kota. Yakni di Sumatera Utara kabupaten Nias Barat, Nias Selatan dan Nias Utara. Dua daerah dari Papua, yaitu Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Mamberamo Raya. Sedangkan dua lainnya berasal dari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dan Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku

    Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat masih ada satu wilayah yang tidak terdampak virus corona hingga saat ini adalah kabupaten Dogiyai di Papua. (S-DC/jr)

    Simak Video “Kecewa! Zona Merah Corona Naik Nyaris 2 Kali Lipat

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -

    Terkini