
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah (kiri) didampingi Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, terkait APBN 2027, Selasa (29/9/26). (Courtesy: Antara)PRIORITAS, 29/9/26 (Jakarta): Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati kenaikan alokasi belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027. Total belanja negara kini dipatok sebesar Rp4.106,26 triliun, meningkat Rp9,07 triliun dari rancangan awal yang sebesar Rp4.097,19 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan hal itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/26).
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi tersebut dilakukan demi mengamankan program-program kerja yang menjadi prioritas nasional.
“Bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional,” ujar Said Abdullah.

Diterangkan, total anggaran belanja jumbo tersebut dibagi ke dalam dua sektor utama pengelolaan keuangan negara, yaitu Belanja Pemerintah Pusat: sebesar Rp3.371,26 triliun, dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp735 triliun.
Meski anggaran belanja mengalami pembengkakan, Said memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat dan terkendali. Target defisit APBN 2027 dipastikan tidak berubah dan dipertahankan pada level 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dikatakannya, hal itu terjadi karena penambahan belanja negara diimbangi langsung oleh peningkatan target pendapatan negara, sehingga pemerintah tidak perlu menambah pembiayaan dari utang baru.
“Kami ikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” tegas Said.
Dalam kesepakatan terbaru, target pendapatan negara naik menjadi Rp3.435,10 triliun (naik Rp9,07 triliun). Dua pilar utama pendapatan negara untuk tahun 2027, pertama dari penerimaan perpajakan yang ditetapkan sebesar Rp2.911,95 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp4 triliun.
Pilar kedua adalah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dipatok sebesar Rp522,48 triliun, naik sebesar Rp5,07 triliun.
Untuk mengejar target perpajakan yang lebih tinggi, DPR menekankan strategi yang berbasis pada perbaikan tata kelola, pemanfaatan teknologi, penegakan hukum, serta optimalisasi pertumbuhan ekonomi yang alamiah. Said mengingatkan agar ekpansi fiskal ini tidak sampai menekan daya beli masyarakat.
“Perluasan basis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat,” tambahnya, sebagaimana dilansir dari Antara.
Selain postur belanja dan pendapatan, Pemerintah dan Banggar DPR RI juga telah mengetok palu untuk asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi landasan APBN 2027.
Diungkapkan, pertumbuhan Ekonomi sebesar 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari. (P-Ant/ht)

