
Kabiddokkes Polda Gorontalo AKBP Dhiwangkoro Aji Kadarmo (kanan) bersama Kabid Humas Kombespol Marupa Sagala (tengah) dan Dirreskrimum Kombespol Teddy Rachesna, menggelar konferensi pers terkait penemuan kerangka manusia, di RS Bhayangkara Polda Gorontalo, Sabtu (26/9/2026). (‘Courtesy’ Antara/Zulkifli Polimengo) PRIORITAS, 28/09/26 (Boalemo, Gorontalo): Misteri penemuan kerangka manusia di kawasan perkebunan tebu Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, mulai mengerucut setelah tim forensik Polda Gorontalo mengungkap sejumlah karakteristik dari kerangka tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kerangka itu merupakan manusia berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia antara 17 hingga 25 tahun. Polisi kini mencocokkan temuan tersebut dengan seorang perempuan berinisial E alias Echa yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Namun, kepolisian belum memastikan bahwa kerangka tersebut merupakan Echa. Kepastian identitas masih menunggu pemeriksaan DNA terhadap sampel pembanding dari kedua orang tua perempuan tersebut.
Kabid Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Gorontalo AKBP Dhiwangkoro Aji Kadarmo mengatakan tim kedokteran forensik telah menerima kerangka pada Jumat (25/9/26).

Pemeriksaan intensif kemudian berlangsung pada Sabtu (26/9) di ruang instalasi kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo. Proses tersebut berlangsung sekitar pukul 14.10 hingga 16.00 WITA dan melibatkan 12 orang dari tim gabungan.
Dari pemeriksaan awal, tim memastikan temuan tersebut merupakan satu kerangka manusia, meskipun kondisinya sudah tidak lengkap dan telah mengalami proses pembusukan tingkat lanjut hingga penulangan.
Kondisi tersebut membuat Biddokkes tidak bisa menerapkan sejumlah metode identifikasi. Salah satunya pemeriksaan sidik jari karena bagian jarinya tidak ada lagi pada kerangka tersebut.
Meski menghadapi keterbatasan kondisi jasad, tim forensik masih dapat menentukan sejumlah parameter umum. Kerangka tersebut kemungkinan berjenis kelamin perempuan dan berasal dari ras Mongoloid.
Perkiraan usia berada pada rentang 17 sampai 25 tahun. Parameter tersebut kemudian menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk mencocokkan temuan kerangka dengan laporan orang hilang yang ada.
Salah satu data yang sedang dalam pencocokan adalah laporan mengenai Echa. Polisi sebelumnya mendapatkan sejumlah petunjuk di sekitar lokasi penemuan kerangka yang mengarah kepada perempuan tersebut. Termasuk telepon genggam yang kemungkinan miliknya.
Untuk memastikan identitas secara ilmiah, kepolisian menyiapkan pemeriksaan DNA. Kedua orang tua Echa rencananya akan memberikan sampel DNA sebagai pembanding dengan materi biologis dari kerangka.
Hasil pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu. Dengan demikian, dugaan bahwa kerangka tersebut merupakan Echa belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum hasil laboratorium keluar.
Biddokkes Polda Gorontalo juga telah menyerahkan data dan hasil pemeriksaan awal kepada penyidik untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Antara melaporkan, penemuan kerangka tersebut sebelumnya terjadi pada Kamis (24/9/2026) di area perkebunan tebu Desa Bongo Tua. Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan kerangka serta berbagai barang yang ditemukan di sekitar lokasi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo menyatakan sejumlah barang temuan, termasuk telepon genggam, menjadi petunjuk dalam proses penyelidikan. Polisi juga sebelumnya menyatakan sedang mendalami dugaan adanya tindak pidana pembunuhan terkait temuan tersebut.
Saat ini, identitas korban dan penyebab kematian masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Hasil pemeriksaan DNA akan menjadi salah satu dasar penting bagi polisi untuk memastikan siapa pemilik kerangka sebelum penyelidikan melangkah lebih jauh dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban. (P-*/Ant/sm)

