
Pemkab Talaud dan Pemkot Tangerang Selatan melakukan kerja sama replikasi aplikasi Sisgita guna mengintegrasikan data pertanahan dan pajak serta memperkuat PAD. (P-Nelson Sangadi)PRIORITAS, 21/9/26 (Tangerang Selatan): Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mereplikasi dan memanfaatkan sistem peta pajak dan pertanahan milik daerah tersebut.

Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional yang berkaitan dengan penguatan integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.
Kerja sama itu menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Terutama terkait integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menandatangani kerja sama itu. Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Talaud Sthela F. Bentian menandatangani PKS teknis.
Mendampingi Bupati Welly Titah, Kepala Dinas Kominfo Talaud Sthela F. Bentian dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Talaud Jakson Parapaga.
Kegiatan tersebut menghadirkan lebih dari 60 kepala daerah mitra dari berbagai provinsi. Sejumlah perwakilan pemerintah pusat juga turut hadir dalam agenda kerja sama antardaerah tersebut.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud akan mereplikasi aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sisgita dirancang untuk mengintegrasikan informasi pertanahan dengan data perpajakan daerah dalam satu sistem berbasis geospasial. Pemanfaatannya di Talaud nantinya dapat membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan pajak dan pertanahan.
Salah satu fokus penerapannya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penguatan pengelolaan BPHTB. Integrasi data juga kiranya dapat mendukung proses validasi objek pajak serta meningkatkan transparansi dalam administrasi perpajakan daerah.
Selain aspek penerimaan daerah, penerapan sistem digital tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan, pengawasan dan pengambilan kebijakan.
Kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sekaligus membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk mengadopsi praktik dan teknologi dari daerah lain sesuai dengan kebutuhan daerah.
Penerapan sistem tersebut nantinya dapat memperkuat koordinasi antara perangkat daerah yang menangani urusan komunikasi dan informatika, pertanahan serta pendapatan daerah.
Di sisi lain, integrasi sistem perpajakan dan pertanahan juga akan fokus untuk mendukung upaya pencegahan korupsi melalui pembenahan administrasi, peningkatan transparansi dan penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.
Pemkab Kepulauan Talaud berharap kerja sama antardaerah tersebut tidak hanya menghasilkan penerapan teknologi baru, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan potensi pendapatan daerah secara lebih tertib, transparan dan terintegrasi. (P-Nelson Sangadi)

