Sembilan perempuan di bawah umur disandera kelompok bersenjata di Papua

Giovanni Riung
Kamis, 20 Agustus 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 20/8/26 (Jakarta): Kelompok bersenjata menyandera sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, membenarkan peristiwa kejahatan yang menyasar kelompok perempuan tersebut pada Rabu (19/8/2026).

Anggota Polsek Jila mendapatkan daftar identitas seluruh korban langsung dari pihak keluarga yang melapor. Pihak kepolisian mencatat mayoritas korban penyanderaan masih berusia sangat muda, yakni antara 13 hingga 18 tahun.

Sementara itu, jajaran kepolisian mengonfirmasi bahwa salah satu korban bernama Nemerina Wamang (17) saat ini sedang mengandung atau hamil muda. Korban lainnya mencakup anak-anak usia sekolah dasar seperti Alin Mesawarol, Nopi Aim, dan Opinte Meswaro. Selain itu, kelompok bersenjata juga menahan Yonita Senawatme (18), Meria Nibilingame (15), Wena Katagame (18), Ilimin Onawame (18), serta Miante Nibilingame (13). Kejadian ini langsung memicu keprihatinan mendalam dari warga sekitar dan otoritas setempat.

Di sisi lain, Polres Mimika mengambil langkah cepat untuk mengamankan wilayah Distrik Jila dari ancaman susulan. Pihak kepolisian menerjunkan personel tambahan dari Brimob Batalyon B guna memperkuat pengamanan di markas Polsek Jila. Selain itu, tim gabungan bersiap menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi mengumpulkan fakta serta menyelamatkan para korban.

Pada akhirnya, aksi penindakan tegas menjadi prioritas utama demi membebaskan seluruh sandera dalam keadaan selamat. Aparat keamanan terus meningkatkan koordinasi demi mengembalikan kondusifitas wilayah di Papua Tengah. Pemerintah berkomitmen melindungi warga sipil dari segala bentuk aksi teror kelompok bersenjata. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025