
CEK FAKTA Infografik. (Istimewa)PRIORITAS, 17/8/26 (Jakarta): Sebuah infografik yang beredar di media sosial menyebut sebanyak 490 pemerintah daerah menghadapi masalah pembayaran gaji ASN.

Infografik tersebut juga menampilkan diagram yang mengklaim anggaran APBN terbagi menjadi 50 persen untuk Makan Bergizi Gratis (MBG), 30 persen untuk Koperasi Desa, 10 persen untuk infrastruktur, 5 persen untuk guru, dan 5 persen untuk PNS.
Narasi itu sekilas terlihat meyakinkan karena mencantumkan angka 100 persen. Namun, setelah membandingkannya dengan data pemerintah, sejumlah klaim dalam infografik tersebut tidak sesuai dengan struktur APBN 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengungkapkan pemerintah memantau sekitar 490 daerah yang berpotensi kekurangan dana.

Kondisi tersebut berkaitan dengan penyesuaian atau pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah memetakan daerah ya berpotensi mengalami kesulitan membiayai gaji pegawai maupun pelayanan dasar. Pemerintah juga membuka peluang memberikan tambahan dana kepada daerah yang benar-benar membutuhkan.
Namun, angka 490 tersebut tidak berarti seluruh daerah itu sudah menunggak atau gagal membayar gaji ASN.
Pemerintah masih melakukan pemetaan dan rekonsiliasi kondisi keuangan masing-masing daerah.
Klaim APBN Hanya 5 Persen untuk Guru dan ASN: MENYESATKAN
Inilah bagian paling bermasalah dalam infografik.
Tidak terdapat dasar dalam dokumen APBN yang menunjukkan bahwa pemerintah hanya menyediakan 5 persen APBN untuk membayar guru dan ASN.
Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan 2026 sebesar sekitar Rp769,1 triliun.
Anggaran tersebut mencakup antara lain gaji dan tunjangan guru, dosen dan tenaga pendidik, beasiswa, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, BOS, Sekolah Rakyat dan berbagai program pendidikan lainnya.
Pemerintah juga menyebut anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. Dalam pembahasan RAPBN, pemaparan angka dari pemerintah adalah Rp757,8 triliun. Setelah penetapan dan perkembangan postur APBN 2026, Kementerian Keuangan mencantumkan angka Rp769,1 triliun.
Karena itu, angka 5 persen dalam infografik tidak bisa menjadi dasar menyimpulkan bahwa hanya 5 persen APBN untuk membayar gaji guru dan ASN.
Data pemerintah menunjukkan alokasi pendidikan tidak hanya digunakan untuk pembangunan sekolah.
Dalam rincian yang disampaikan pemerintah, terdapat anggaran Rp274,7 triliun untuk tenaga pendidik.
Di dalamnya termasuk tunjangan profesi guru non-PNS, tunjangan profesi dosen non-PNS, tunjangan profesi guru ASN daerah, serta TPG PNS, TPD PNS dan gaji pendidik.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp253,4 triliun melalui transfer ke daerah untuk mendukung fungsi pendidikan, termasuk tunjangan guru negeri dan swasta serta biaya operasional pendidikan.
Artinya, persoalan penggajian guru memang menjadi bagian dari anggaran negara. Namun, cara menghitungnya tidak seperti diagram lima sektor dalam infografik tersebut.
Pemerintah memang memberikan anggaran besar untuk program Makan Bergizi Gratis.
Untuk 2026, alokasi MBG ditetapkan sebesar Rp335 triliun.
Namun, total belanja negara dalam APBN 2026 mencapai Rp3.842,7 triliun.
Jika dibandingkan dengan total belanja negara: Rp335 triliun ÷ Rp3.842,7 triliun × 100 = sekitar 8,7 persen.
Dengan demikian, anggaran MBG sekitar 8,7 persen dari total belanja negara, bukan 50 persen. Bahkan jika menggunakan basis belanja pemerintah pusat, angka tersebut tetap jauh dari 50 persen.
Pembangunan desa, koperasi dan UMKM memang termasuk salah satu dari delapan agenda prioritas APBN 2026.
Pemerintah juga mendorong pembentukan sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Namun, tidak ada dasar yang menunjukkan bahwa 30 persen APBN dialokasikan untuk Koperasi Desa.
Angka 30 persen dalam infografik tidak dapat diperlakukan sebagai angka resmi APBN.
Status: TIDAK TERBUKTI/MENYESATKAN.
Infrastruktur memang mendapat pembiayaan pemerintah. Namun, APBN 2026 tidak membagi keseluruhan anggaran negara menjadi lima bagian seperti diagram dalam infografik.
APBN 2026 memiliki banyak komponen belanja dan delapan agenda prioritas pemerintah. Di antaranya ketahanan pangan, ketahanan energi, MBG, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa-koperasi-UMKM, pertahanan, serta investasi dan perdagangan global.
Karena itu, klaim bahwa tepat 10 persen APBN dialokasikan untuk infrastruktur tidak dapat disimpulkan dari diagram tersebut.
Status: TIDAK TERBUKTI.
Hal yang perlu diperhatikan adalah diagram dalam infografik menjumlahkan:
– MBG: 50 persen
– Koperasi Desa: 30 persen
– Infrastruktur: 10 persen
– Guru: 5 persen
– PNS: 5 persen
Totalnya memang tepat 100 persen.
Namun, angka yang berjumlah 100 persen tidak otomatis berarti diagram tersebut merupakan struktur APBN.
Dokumen pemerintah justru menunjukkan APBN 2026 mempunyai banyak program dan pos anggaran. Pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun untuk MBG, Rp769,1 triliun untuk pendidikan, Rp244 triliun untuk kesehatan, Rp402,4 triliun untuk ketahanan energi dan Rp164,7 triliun untuk ketahanan pangan. Total belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun.
Dengan demikian, diagram lima bagian tersebut bukan representasi resmi struktur APBN 2026.
Infografik tersebut mencampurkan fakta yang benar dengan angka yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Klaim mengenai 490 Pemda yang mengalami tekanan fiskal dan berpotensi membutuhkan tambahan dana memang memiliki dasar pernyataan Menteri Keuangan.
Namun, klaim bahwa alokasi 50 persen APBN untuk MBG, 30 persen untuk Koperasi Desa, 10 persen untuk infrastruktur, serta hanya 5 persen untuk guru dan 5 persen untuk PNS tidak sesuai dengan struktur APBN 2026.
Yang paling menyesatkan adalah penggunaan angka 5 persen untuk membangun kesan bahwa pemerintah hanya menyediakan sedikit anggaran bagi guru dan ASN.
Data resmi menunjukkan anggaran pendidikan 2026 mencapai sekitar Rp769,1 triliun, dan di dalamnya terdapat berbagai komponen untuk guru, dosen dan tenaga pendidik.
Infografik menggunakan fakta mengenai kondisi fiskal 490 pemerintah daerah, tetapi kemudian menyajikan pembagian persentase APBN yang tidak sesuai dengan postur resmi APBN 2026.
Pesan untuk pembaca: Jangan menyimpulkan besarnya anggaran hanya berdasarkan diagram media sosial. Periksa selalu dokumen APBN dan sumber resmi pemerintah sebelum membagikan informasi tersebut. (P-sm)

