PRIORITAS, 17/8/26 (Jakarta): Sehubungan peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu (15/8/26) lalu, terjadi aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yakni bendera bulan bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh oleh massa yang kemudian menimbulkan kericuhan. Apalagi bendera Merah Putih diturunkan.
Terhadap hal itu, mantan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak. “Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bamsoet dalam keterangan di Jakarta, Minggu (16/8/26) kemarin.
Dengan keras, Bamsoet juga mengecam penurunan bendera Merah Putih dalam peristiwa tersebut. Disebut dia, tindakan itu berpotensi mengganggu semangat perdamaian yang telah dibangun selama 21 tahun.
Namun Bamsoet menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan terukur serta tidak berubah menjadi tindakan yang justru memperluas konflik.
Kadi aparat perlu membedakan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan individu yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan, atau tindakan yang merendahkan simbol dan lambang negara.
Menjaga wibawa negara
Selanjutnya Bamsoet menilai pendekatan hukum yang tepat diperlukan untuk menjaga wibawa negara sekaligus mencegah munculnya anggapan bahwa masyarakat Aceh secara keseluruhan kembali berada dalam pusaran konflik.
“Perlu dilakukan investigasi menyeluruh secara profesional, objektif, dan transparan. Jangan sampai ulah segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya lagi.
Bamsoet yang juga masih tercatat anggota DPR itu meminta pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh segera melakukan evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak kembali terjadi serta memastikan aspirasi masyarakat Aceh dapat terserap dengan baik.
Tidak terjebak provokasi
Di samping itu, demikian Antara, Bamsoet meminta seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kelompok masyarakat sipil tidak terjebak provokasi.
“Aceh sudah membuktikan bahwa perbedaan dan konflik dapat diselesaikan melalui meja perundingan. Jika masih ada persoalan mengenai pelaksanaan kekhususan Aceh, kesejahteraan, sumber daya alam, infrastruktur, atau hal-hal lain yang dirasakan belum tuntas, semuanya harus diperjuangkan melalui jalur politik, hukum, dan dialog. Saya meminta semua pihak menahan diri, menjaga ketertiban, dan bersama-sama merawat perdamaian Aceh,” kata Bamsoet meyakinkan. (P-*/se)