Prabowo pilih Jakarta dan Bali jadi Pusat Finansial Internasional Indonesia

Zamir Ambia
Jumat, 14 Agustus 2026
4 menit membaca

PRIORITAS, 14/8/26 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jakarta dan Bali sebagai dua wilayah yang akan menjadi lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah berharap kehadiran PFII di kedua daerah tersebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pusat keuangan dunia serta menarik arus modal, investasi, dan tenaga profesional finansial dari mancanegara.


Prabowo menjelaskan, PFII akan diarahkan menjadi ekosistem yang mencakup layanan keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga mekanisme penyelesaian sengketa komersial dengan mengacu pada standar internasional.

“Hari ini saya umumkan rencana lokasi Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia, disingkat PFII. Kita telah tentukan lokasi PFII di Jakarta, dan juga di Bali,” ucap Prabowo dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/26).

Menurutnya, PFII bukan sekadar kawasan finansial, melainkan juga dirancang sebagai ekosistem jasa keuangan yang dapat memfasilitasi berbagai aktivitas dan transaksi internasional dari Indonesia.


“PFII ini akan menjadi wajah baru Jakarta dan Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia,” ucapnya.

Prabowo menyiapkan tata kelola kelembagaan PFII yang terdiri atas dewan pertimbangan, dewan PFII, badan pengelola PFII, otoritas pengawas jasa keuangan PFII, pengadilan PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung, serta lembaga arbitrase PFII.

Untuk menarik minat pelaku usaha internasional, PFII akan memberikan fleksibilitas dalam aspek hukum dan bisnis. Penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak diperbolehkan, sementara ketentuan hukum komersial dan standar internasional dapat diterapkan dalam kegiatan usaha.

Pemerintah juga membuka kemungkinan menghadirkan hakim ad hoc yang berasal dari kalangan ahli hukum terbaik, baik dari Indonesia maupun mancanegara, untuk menangani perkara yang berlangsung di lingkungan PFII.

Perbankan hingga pengelolaan investasi

Beragam aktivitas keuangan dapat dijalankan di kawasan PFII, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga pengelolaan investasi.

Selain itu, pemerintah menyiapkan berbagai insentif untuk memperkuat daya saing PFII, termasuk jaminan kemudahan transfer dan repatriasi modal maupun keuntungan, fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi ketentuan, golden visa, serta layanan perizinan yang kompetitif.

Namun, insentif tersebut tidak berarti pemerintah akan mengendurkan pengawasan.

“Pada saat yang sama, aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, dan pertukaran informasi internasional tetap ditegakkan,” imbuh Prabowo.

Pembentukan PFII menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan peran Indonesia dalam lanskap keuangan regional. Meski memiliki perekonomian yang besar, Indonesia dinilai masih perlu memperkuat aktivitas keuangan internasional dan pengelolaan kekayaan global yang selama ini banyak berlangsung di luar negeri.

PFII sebagai langkah strategis

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut PFII sebagai langkah strategis untuk membangun pusat keuangan Indonesia yang kredibel, independen, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara sekaligus anggota G20, Indonesia dinilai sudah waktunya memiliki pusat keuangan internasional sendiri.

Menkeu Purbaya di Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/26) (Dok/CNBC Indonesia)

Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII juga telah disetujui DPR pada 21 Juli 2026. Pemerintah berharap keberadaan PFII dapat membuka sumber pembiayaan baru untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing industri keuangan nasional.

Sebelum Prabowo menetapkan keputusan terbaru, pemerintah telah mempertimbangkan Bali sebagai salah satu kandidat utama lokasi pusat keuangan internasional. Menteri Investasi sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani pada Juli 2026 menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pusat keuangan tersebut, dengan masa transisi sekitar dua hingga tiga tahun untuk membangun kawasan tersebut menjadi financial center berkelas internasional.

Bali menjadi kawasan strategis

Pemilihan Bali sebagai salah satu lokasi PFII memiliki sejumlah pertimbangan. Pemerintah sebelumnya telah mendorong pengembangan berbagai kawasan strategis di Bali, termasuk KEK Kura Kura Bali dan KEK Sanur, guna menarik investasi serta menghadirkan kawasan berstandar internasional.

Bali juga sejak lama dipertimbangkan sebagai lokasi pengembangan family office yang berfokus pada pengelolaan kekayaan investor dan keluarga kaya dari berbagai negara. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyatakan, pengembangan family office di sekitar pusat keuangan internasional Bali berpeluang menarik dana hingga ratusan miliar dolar AS ke Indonesia.

Di sisi lain, Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat bisnis, perbankan, pasar modal, dan aktivitas korporasi nasional. Kehadiran PFII di Jakarta dan Bali dinilai dapat menciptakan ekosistem yang memadukan kekuatan sektor bisnis di Jakarta dengan daya tarik internasional yang dimiliki Bali.

Prabowo menegaskan bahwa PFII ditujukan untuk memastikan aktivitas pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan kekayaan Indonesia dapat dilakukan di dalam negeri, sehingga tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pusat-pusat keuangan asing.

“Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia,” imbuh Prabowo.

Ia menambahkan, Jakarta dan Bali ke depannya diharapkan menjadi pusat penghimpunan modal global yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta membiayai masa depan Indonesia.

“Untuk awalnya Jakarta dan Bali harus menjadi tempat modal dunia dihimpun dan masa depan Indonesia dibiayai,” tegasnya. (P-*r/Zamir Ambia)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan