
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.(Antara)PRIORITAS, 7/8/26 (Jakarta): Sangat penting menciptakan tata kelola yang tepat dalam menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang makin dinamis. Demikian dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.

Karena berkaca dari perkembangan AI yang makin kompleks dari yang sebelumnya sebatas menjawab banyak pertanyaan, kini sudah bisa berkembang dalam mengambil keputusan serta menjalankan keputusan itu secara mandiri untuk penggunanya.
“Sehingga tantangannya bukan semata-mata berasal dari kemampuan AI, melainkan dari kesenjangan antara kecepatan perkembangan teknologi dengan kemampuan tata kelola untuk mengimbanginya. Kondisi itu berpotensi memunculkan krisis etika dan akuntabilitas apabila tidak diantisipasi sejak dini,” ungkap Nezar dalam keterangannya Jumat (7/8/26).
Menurut Nezar, Indonesia berupaya mengimbangi perkembangan teknologi itu dan mencoba menghadirkan tata kelola yang tepat lewat regulasi yang tengah disiapkan berupa Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI.

Sehingga regulasi yang tengah disiapkan itu diharapkan dapat menjadi landasan pengembangan AI di Indonesia agar tak salah langkah maupun berubah jadi masalah di kemudian hari.
Dikatakannya, rancangan regulasi Perpres Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI dirancang tidak hanya untuk mendorong inovasi, tetapi juga memastikan AI berkembang secara aman, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk regulasi yang mengatur AI di Indonesia itu, ada beberapa pilar yang diterapkan agar pengembangan AI dapat bertanggung jawab.
“Adapun pilar pertama yang disiapkan pemerintah adalah Human-Centered AI atau AI yang berpusat pada manusia. Prinsip ini menegaskan bahwa AI harus memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikannya,” jelasnya.
Bahkan pemerintah akan memastikan setiap keputusan yang berdampak besar tetap berada dalam pengawasan manusia, setiap algoritma yang memengaruhi publik dapat dijelaskan dan diaudit, serta pengembangan AI memperhatikan konteks sosial dan budaya Indonesia.
Kemudian ada juga pilar kedua yaitu penerapan tata kelola berbasis risiko. Menggunakan pendekatan ini setiap sistem AI yang memiliki risiko tinggi akan diwajibkan menjalani penilaian risiko bahkan sejak tahap perancangan.
Selanjutnya akan diterapkan juga kewajiban transparansi kepada pengembang AI beberapa di antaranya termasuk pengungkapan model AI, pemberitahuan kepada pengguna, serta pelabelan yang jelas terhadap konten yang dihasilkan AI.
“Bagi sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan, mitigasi risiko akan disusun sesuai karakteristik masing-masing sektor,” ungkapnya.(P-*/am)

