Pilot Malaysia hadapi ancaman hukuman mati, tertangkap selundupkan 70 ribu ekstasi

Jeffrey Rawis
Senin, 3 Agustus 2026
1 menit membaca

PRIORITAS, 3/8/26 (Jakarta): Akibat tertangkap setelah diduga selundupkan puluhan ribu butir ekstasi dari Kuala Lumpur, seorang pilot Malaysia berinisial MS (39 tahun) terancam hukuman mati.


Sebelumnya, petugas berhasil menggagalkan aksi penyelundupan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/7/26) lalu.

Ya, tersangka merupakan pilot maskapai asal Malaysia, dan ditengarai berusaha menyelundupksn 70.000 ekstasi.

Dan berdasar UU No 35/2008, demikian Antara melansir, terancam hukuman mati, seumur hidup dan denda Rp10 miliar. (P-*/jr)


Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan