Gandeng komunitas vespa promosikan pariwisata Banten, Gubernur ikut kegiatan ‘Kongkow SBB’

Harley DT
Sabtu, 1 Agustus 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 1/8/26 (Serang, Banten): Komunitas pencinta otomotif Vespa, Scooter  Banten Bersatu (SBB), digandeng Pemerintah Provinsi Banten untuk bersinergi dan berperan aktif dalam mempromosikan pariwisata daerah itu.


Membuktikan sinergi tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, berpartisipasi dalam kegiatan “Kongkow SBB” dengan ikut menikmati suasana kota mengendarai Vespa bersama ratusan scooteris di Serang, Banten, Sabtu (1/8/26).

Dilansir dari Antara, rombongan menyusuri rute ikonis mulai dari Gedung Negara Provinsi Banten, melintasi Jalan Veteran dan kawasan Ciceri, hingga berakhir di Jalan Ki Ajurum, Kecamatan Cipocok Jaya.

Komunitas yang sehat

Dalam sambutannya, Andra Soni mengatakan, mobilitas komunitas otomotif memiliki daya tarik tersendiri dan peran strategis untuk mengenalkan berbagai destinasi wisata Banten kepada masyarakat luas.


“Saya melihat ini komunitas yang sehat. Bisa membawa keluarga dan saling menjaga kebersamaan. Teruslah menjadi bagian untuk menjaga Banten, menjaga persatuan dan bersama-sama mempromosikan wisata daerah kita agar semakin maju,” ujarnya.

Ketua Umum SBB, Fahmi, menyambut baik dukungan dari Gubernur. Ia menuturkan, acara silaturahmi ini dihadiri ratusan scooteris yang berkendara dari berbagai kawasan penyangga pariwisata Banten, seperti pesisir Anyer, Cilegon, Pandeglang, Lebak, dan Tangerang.

Ia berharap mobilitas para pencinta Vespa dalam menjelajahi berbagai wilayah ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi maupun bakti sosial seperti donor darah semata.

Selain itu, kegiatan tersebut turut berkontribusi menggairahkan pergerakan pariwisata dan ekonomi lokal di setiap destinasi yang mereka singgahi.

“Melalui kegiatan ini, energi kebersamaan dari komunitas otomotif diharapkan dapat terus menularkan kebaikan, memperkuat persatuan dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat di Provinsi Banten,” ujarnya. (P-Ant/hdt)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan