PRIORITAS, 19/6/26 (Bandung): Para pedagang yang terdampak penertiban di Rest Area Seger Alam, Puncak Pass, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menerima kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Skema kompensasi berupa bantuan modal usaha sampai Rp10 juta, hingga peluang kerja baru di sektor formal dan kebersihan.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/26), dilansir dari Antara Jumat (19/6/26).
Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM itu menjelaskan, sebagai langkah awal, Pemprov Jabar menyalurkan bantuan modal usaha dan biaya sehari-hari. Hal itu dilakukan agar para pedagang dapat langsung memutar kembali roda perekonomian mereka pasca-penertiban.
“Ya tahap pertama kita hari ini kan selesaikan dulu aja memberikan kompensasi untuk mereka untuk biaya hidup. Dan untuk modal usaha baru,” ujar KDM.
Gubernur yang dikenal tegas itu menilai, stimulus permodalan yang diberikan sudah sangat memadai untuk merintis bisnis baru dari nol, asalkan dikelola dengan manajemen yang tepat.
“Jadi kalau ngomong Rp10 juta, kecil. Bagi mereka yang pintar usaha, itu bisa berkembang menjadi besar,” ucapnya.
Dedi menambahkan, Pemprov Jabar juga merancang solusi jangka panjang agar warga terdampak memiliki penghasilan tetap.
Disebutkan, salah satu opsi konkret yang ditawarkan adalah penyerapan tenaga kerja di bidang kebersihan jalan, mengingat kebutuhan sektor ini masih sangat tinggi di berbagai ruas jalan strategis.
“Kita yang jelas, kita memerlukan tenaga kerja kebersihan, jalan. Karena di ruas jalan itu diperlukan dan nanti yang bersedia bisa menjadi tenaga kerja kebersihan jalan,” katanya.
Dijelaskannya, guna memastikan efektivitas program, Pemprov Jabar akan melakukan pemetaan berkala terhadap kondisi dan profil para pedagang untuk disesuaikan dengan lowongan kerja yang tersedia.
Bagi para pedagang atau keluarganya yang berusia produktif di bawah 30 tahun, Dedi menyebut telah menyiapkan jembatan karir ke industri manufaktur melalui program pelatihan intensif.
“Nanti kita juga banyak ruang-ruang pekerjaan yang bisa kita latih. Kita arahkan kalau usianya di bawah 30, sektor garmen masih terbuka. Nanti kita bisa latih mereka,” tutur KDM.
Penertiban diwarnai kericuhan

Penertiban dan pembongkaran lapak pedagang dan kios ilegal di kawasan Puncak di wilayah Kabupaten Cianjur, Jabar, Sabtu (13/6/26). (Courtesy: Beritasatu.com)
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, pada Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap ratusan lapak dan kios ilegal di kawasan wisata Puncak Pass, Ciloto, dan Cipanas.
Dihimpun dari berbagai sumber, operasi gabungan yang dilaksanakan pada Sabtu (13/6/26) itu bertujuan untuk penataan tata ruang kawasan wisata. Lokasi pembongkaran terpusat di tiga titik utama, yaitu Rest Area Seger Alam, area Tugu Botol Kecap, dan Jembatan Cikundul.
Penertiban dan pembongkaran lapak tersebut sempat diwarnai kericuhan. Dibantu alat berat, petugas gabungan yang terdiri atas unsur Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait dari Pemkab Cianjur, langsung melakukan pembongkaran lapak di lokasi.
Alat berat meruntuhkan bangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang, para apparat melokalisir warga agar tidak mengganggu pembongkaran.
Meski begitu, sejumlah pedagang tetap mencoba mengadang petugas, hingga situasi di lokasi sempat memanas. Namun akhirnya situasi berhasil ditenangkan oleh aparat.
Operasi pembersihan ruang publik tersebut menyasar bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas bahu jalan dan fasilitas sosial.
Menurut petugas di lokasi pada Sabtu (13/6/26), total sebanyak 163 kios yang dibongkar pada kegiatan hari itu. Sebelumnya, petugas sudah menertibkan sekitar 40 kios di tahap awal sehingga jika diakumulasikan, total kios yang sudah dibongkar di sepanjang jalur Puncak di wilayah Kabupaten Cianjur mencapai lebih dari 200 kios.
Tahun 2025 lalu, penertiban serupa dilakukan di jalur Puncak di wilayah Kabupaten Bogor. Ratusan kios pegadang di jalur wisata itu dirobohkan. Sesudah itu, wilayah tersebut tampak rapi dan indah dengan pemandangan perkebunan teh.
Para pedagang yang terkena penggusuran dipindahkan ke Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Seorang warga Jakarta yang memiliki villa di Kawasan Cipanas, mengatakan kepada Beritaprioritas.com, kini, dengan adanya penertiban di wilayah Kabupaten Cianjur yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bogor di Puncak Pas, jalur tersebut diharapkan menjadi lebih tertata, makin indah dan nyaman, apalagi karena dibarengi dengan solusi manusiawi dari pemerintah daerah setempat untuk para pedagang yang terdampak.
Ia meyakini, kompensasi yang dijanjikan Pemprov Jawa Barat tidak hanya kepada para pedagang di Rest Area Seger Alam, tapi juga di dua titik lainnya, yaitu Tugu Botol Kecap, dan Jembatan Cikuldul. (P-*/ht)