Menkes tegas: BPJS bukan sistem kasta, yang kaya dan miskin berhak dapat layanan yang sama

Sem Muhaling
Rabu, 10 Juni 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 9/6/26 (Jakarta): Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak dibangun berdasarkan sistem kasta maupun konsep layanan berjenjang seperti asuransi komersial. Menurutnya, BPJS merupakan asuransi sosial yang berlandaskan prinsip gotong royong, di mana peserta yang mampu membantu peserta yang membutuhkan.


Penegasan tersebut disampaikan Menkes saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti masih adanya persepsi bahwa peserta yang membayar iuran lebih tinggi seharusnya memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik dibanding peserta lainnya.

Menurut Budi, cara pandang tersebut tidak sejalan dengan filosofi dasar penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Tolak anggapan kelas BPJS sebagai penanda status sosial

Menkes menegaskan bahwa pembagian kelas yang selama ini dikenal masyarakat tidak boleh dimaknai sebagai perbedaan kasta sosial dalam memperoleh layanan kesehatan.


Ia menilai konsep bahwa peserta yang membayar lebih besar berhak mendapatkan pelayanan yang jauh lebih tinggi merupakan karakteristik asuransi komersial, bukan asuransi sosial.

“BPJS adalah asuransi gotong royong. Ini bukan asuransi komersial,” tegas Budi dalam rapat kerja bersama DPR seperti dilansir dari media.

Karena itu, menurutnya, seluruh peserta BPJS pada prinsipnya memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis yang ditetapkan tenaga kesehatan.

Semangat gotong royong jadi fondasi JKN

Budi menjelaskan bahwa sistem Jaminan Kesehatan Nasional dibangun atas dasar solidaritas sosial. Dalam skema tersebut, masyarakat yang sehat membantu pembiayaan mereka yang sakit, sementara peserta yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik ikut menopang keberlangsungan sistem bagi masyarakat yang kurang mampu.

Prinsip tersebut menjadi salah satu kekuatan utama BPJS Kesehatan yang saat ini telah melindungi sebagian besar penduduk Indonesia dan menjadi salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.

Menurut Menkes, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga semangat kebersamaan dan saling membantu.

Pemerintah ingin akses layanan kesehatan lebih adil

Menkes juga menekankan pentingnya pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Pemerintah, kata dia, terus berupaya memperkuat sistem JKN agar mampu memberikan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

Ia menilai keberadaannya harus dipandang sebagai instrumen perlindungan sosial yang memastikan seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

BPJS dinilai jadi wujud nyata solidaritas nasional

Pernyataan Menkes kembali menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukan sekadar program asuransi, melainkan bentuk nyata solidaritas nasional dalam bidang kesehatan.

Melalui mekanisme gotong royong, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar ikut berkontribusi menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan prinsip tersebut, pemerintah berharap sistem JKN dapat terus berkembang sebagai instrumen pemerataan akses kesehatan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (P-*r/sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan