Agnes Raditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 berharap gunakan kreativitas untuk menginsipirasi komunitas

Rebecca Wilhelmina T
Sabtu, 25 April 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 25/4/26 (Jakarta): Mengalahkan 45 finalis dari 34 provinsi di Indonesia, Agnes Aditya Rahajeng, dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026. Ia berharap dapat menggunakan kreativitas dan suaranya untuk menginspirasi komunitas lokal maupun global, serta bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Finalis asal provinsi Banten itu  meraih prestasi prestisius tersebut dalam puncak acara kontes kecantikan Puteri Indonesia 2026, yang dilaksanakan pada Jumat (24/4/26) malam WIB dan berakhir pada Sabtu dini hari di Jakarta International Convention Center, Senayan, Jakarta.

Agnes menerima mahkota Puteri Indonesia dari Firsta Yufi Amarta Putri, Puteri Indonesia 2025. Finalis yang disisihkan Agnes dari 34 provinsi di Indonesia berprofesi antara lain sebagai dokter, pemengaruh (influencer), model, karyawati, pengusaha, profesional, pegiat sosial dan lingkungan, dan mahasiswi.


Sebagai Puteri Indonesia 2026, Agnes antara lain akan menjalankan tugas mempromosikan budaya dan pariwisata serta berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial.

Lahir di Amerika Serikat pada 13 Januari 2000, Agnes Aditya Rahajeng diketahui merupakan sarjana ilmu komunikasi, dan seorang content creator. Ia mengaku tumbuh di Bali dan dalam sepuluh tahun terakhir tinggal di Banten.

Dilansir dari Antara Sabtu (25/4/26), Agnes diketahui  merupakan salah satu pendiri Rahajeng Studio, dan aktif memproduksi, menulis, mengarahkan, dan membintangi konten-konten untuk studionya.

Darah model dan kecantikan mengalir dari kakak perempuannya, Maria Rahajeng, yang merupakan pemenang utama dalam ajang pemilihan Miss Indonesia 2014.

Dalam keseharian, Agnes menjalankan Rahajeng Closet, inisiatif yang ditujukan untuk memperpanjang usia produk fesyen. Inisiatif itu mencakup pemanfaatan barang-barang bekas untuk mendukung upaya pendidikan anak serta pelindungan perempuan. (P-*/rwt)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan