KPK RI sosialisasi program antikorupsi di DPRD Batam, tekankan pengawasan terintegrasi

Johanes Christiaan
Kamis, 23 April 2026
1 menit membaca

PRIORITAS, 23/4/2026 (Batam): DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.


Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna DPRD Batam ini dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Rombongan KPK dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Agung Yudha Wibowo, dan disambut langsung Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan peran koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi, serta program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang mencakup seluruh lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.


“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama. Kami sangat mengapresiasi sosialisasi yang disampaikan KPK,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Batam untuk mendukung upaya tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (P-red/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan