

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker): Prof. Yassierli, Ph.D. (Humas Kemnaker)

PRIORITAS, 10/4/2026 (Jakarta): Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi percepatan perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), guna menjaga daya saing di dunia kerja yang terus berubah.
Dalam arahannya pada penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026), Yassierli menyampaikan bahwa tingkat pemanfaatan AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.
Kondisi tersebut mencerminkan perubahan cepat dalam dunia kerja yang menuntut kesiapan sumber daya manusia. Menurutnya, penguasaan teknologi tidak hanya bergantung pada adopsi sistem, tetapi juga pada kemampuan pekerja untuk beradaptasi dan terus mengembangkan kompetensi.

Ia menilai tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak lagi terbatas pada perlindungan hak normatif, melainkan juga pada kesiapan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri berbasis teknologi. Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas SDM menjadi faktor kunci agar tenaga kerja tetap kompetitif.
Peran serikat pekerja juga dinilai perlu diperluas. Selain menjalankan fungsi advokasi, serikat pekerja diharapkan turut berkontribusi dalam menyiapkan anggotanya menghadapi perubahan teknologi, termasuk pemanfaatan AI di berbagai sektor industri.
Perjanjian Kerja Bersama yang ditandatangani diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas hubungan industrial, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja dalam menghadapi tantangan masa depan.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB periode terbaru tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para pihak serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Dengan meningkatnya peran teknologi dalam proses produksi dan operasional, penguatan kompetensi tenaga kerja dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industri sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R).

