Penyelundupan emas Rp63 miliar digagalkan! Menkeu Purbaya cium keterlibatan PETI

Giovanni Riung
Jumat, 14 Agustus 2026
HUKRIM 0 239
2 menit membaca

PRIORITAS, 14/8/26 (Jakarta): Jaringan penyelundup emas internasional ke Hong Kong, China, dan Dubai menyedot perhatian Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga kuat pelaku tambang emas tanpa izin (PETI) memasok pasokan emas ilegal tersebut.


Purbaya membongkar keterlibatan pelaku PETI saat mengungkap kasus penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis. Petugas menyita barang bukti 23,793 kilogram emas yang menembus nilai Rp63 miliar.

Penerapan kebijakan fiskal pemerintah berhasil menekan pergerakan operasional tambang-tambang ilegal. Namun, tekanan ini justru memicu lonjakan aksi penyelundupan emas ke luar negeri.

Para sindikat mengejar imbalan besar dengan melarikan emas tanpa membayar bea keluar. Purbaya menyebut insentif gelap ini menjadi alasan utama maraknya aksi kejahatan tersebut.


Kemenkeu merespons ancaman ini melalui penguatan pengawasan sektor bea keluar secara ketat. Pihaknya menggandeng otoritas pelabuhan untuk memperketat seluruh pintu perbatasan Indonesia.

Tim gabungan juga menggelar investigasi khusus guna memburu “pangkalan” atau aktor intelektual jaringan ini. Pemerintah berjanji mengusut tuntas pihak yang mengendalikan bisnis gelap tersebut.

Sinergi lintas sektor polri, bea cukai, dan ESDM

Dukungan penuh datang dari Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. Kepolisian siap menyisir dan menindak pelanggaran pidana dari hulu sampai hilir.

Meskipun begitu, Irhamni menegaskan Bea Cukai memegang peran utama dalam penindakan kepabeanan. Ia mengamati para penyelundup terus memodifikasi modus operandi selama aktivitas PETI masih ada.

Aktivitas PETI memicu aliran emas ilegal keluar dari perbatasan Indonesia secara konsisten. Sebab itu, Polri merancang penegakan hukum secara komprehensif di setiap jalur keluar negara.

Petugas memperketat pengamanan ekstra di berbagai bandara serta pelabuhan strategis. Kepolisian menjalankan langkah pencegahan ini melalui kolaborasi bersama Ditjen Bea Cukai dan Kementerian ESDM. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan