Kemnaker lantik 12 pejabat, fokus perkuat layanan ketenagakerjaan nasional

Giovanni Riung
Rabu, 8 April 2026
EKBIS 0 247
2 menit membaca

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker): Prof. Yassierli, Ph.D. (Humas Kemnaker)


PRIORITAS, 8/4/2026 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upaya memperkuat posisi strategis yang berkaitan langsung dengan layanan ketenagakerjaan. Pelantikan berlangsung di Jakarta, Selasa (7/4/2026), dan turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Sebanyak 11 pejabat dilantik melalui mekanisme seleksi terbuka, sementara satu pejabat berasal dari mutasi antarinstansi. Proses tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola aparatur sipil negara yang mengedepankan transparansi dan profesionalisme.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini menangani angkatan kerja yang mencapai 155,27 juta orang. Perkembangan teknologi informasi turut mendorong meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan yang cepat dan responsif.


Peran pejabat yang dilantik berkaitan langsung dengan berbagai sektor layanan, mulai dari pasar kerja, pelatihan vokasi, perluasan kesempatan kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga penguatan data ketenagakerjaan dan tata kelola internal.

Dalam pelaksanaan tugas ke depan, kementerian menghadapi sejumlah tantangan yang mencakup penguatan keterkaitan antara pelatihan dan kebutuhan industri, penyediaan pekerjaan yang inklusif, pembaruan regulasi ketenagakerjaan, penegakan norma dan keselamatan kerja, pengembangan sistem informasi pasar kerja, serta reformasi birokrasi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, disusun agenda transformasi yang mencakup peningkatan kepercayaan publik, perbaikan layanan berbasis kebutuhan masyarakat, penguatan kompetensi tenaga kerja melalui upskilling dan reskilling, perluasan akses kerja inklusif, penegakan norma secara konsisten, serta penguatan hubungan industrial yang adaptif.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penguatan kelembagaan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan di tingkat nasional. (P-*r/Humas Kemnaker/Gio R).

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan