Penyiraman air keras aktivis KontraS, TNI dalami motif empat terduga

Johanes Christiaan
Rabu, 18 Maret 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 18/3/2026 (Jakarta): Kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Peristiwa tersebut menimbulkan keprihatinan luas, terutama terkait perlindungan terhadap aktivis dan penegakan hukum yang adil. Berbagai pihak mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas, serta memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan keempat prajurit tersebut telah diamankan dan saat ini ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Empat orang yang diduga tersangka sudah diamankan. Saat ini kami masih mendalami motifnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat, usai korban menyelesaikan kegiatan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat kejadian tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan harus menjalani perawatan intensif.

Sementara itu, pihak TNI menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing terduga serta motif di balik aksi tersebut. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025