Pencapaian spektakuler “Agak Laen: Menyala Pantiku!” film terlaris sepanjang sejarah sinema di Indonesia

Rebecca Wilhelmina T
Kamis, 12 Maret 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 12/3/26 (Jakarta): “Agak Laen: Menyala Pantiku!” mencatat pencapaian spektakuler sebagai film terlaris sepanjang sejarah sinema di tanah air. Film komedi yang tayang mulai akhir 2025 lalu itu sukses menggeser film laris manis “Avengers: Endgame” yang selama ini berada di posisi puncak film paling laku di Indonesia sejak 2019 lalu atau selama tujuh tahun.

“Agak Laen: Menyala Pantiku!” hingga saat ini meraih lebih dari 10 juta penonton, tepatnya 10,980,933 penonton. Catatan ini mengungguli “Acengers: Endgame” yang memperoleh jumlah penoton sebanyak 10,976,338 di layar bioskop Indonesia.

Jumlah penonton “Agak Laen: Menyala Pantiku!” berpotensi bertambah lantaran hingga pertengahan Maret ini, film garapan Muhadkly Acho tersebut masih tayang secara terbatas di sejumlah bioskop Tanah Air.

Sebelumnya, “Agak Laen: Menyala Pantiku!” telah menorehkan sejumlah rekor apik. Salah satunya menggeser film animasi fenomenal “Jumbo” sebagai film Indonesia terlaris sepanjang masa pada Januari 2026 lalu, sebagaimana dilansir dari Antara Kamis (12/3/26).

Film pertama “Agak Laen” yang dirilis pada 2024 lalu berhasil mengumpulkan 9,1 juta penonton.

Pencapaian ini menjadi sinyal positif bahwa film Indonesia kian merajai negeri sendiri serta berhasil menggeser film produksi luar negeri alias impor.

“Agak Laen: Menyala Pantiku!” adalah film komedi Indonesia tahun 2025 yang disutradarai dan ditulis oleh Muhadkly Acho. Film ini merupakan sekuel mandiri “Agak Laen”, dibintangi oleh para pengisi siniar “Agak Laen”, yaitu Bene Dion, Oki Rengga, Boris Bokir, dan Indra Jegel.

Cerita berpusat pada empat polisi yang kariernya terancam usai gagal mengungkapkan kasus pembunuhan anak wali kota. Mereka pun diberi kesempatan terakhir di mana mereka harus melakukan operasi penyamaran dan menyusup ke sebuah panti jompo untuk mencari sang pembunuh. (P-*rwt)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025