
Ilustrasi gelombang di Perairan Sulawesi Tenggara. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra).PRIORITAS, 27/7/26 (Kendari): Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkam imbauan kewaspadaan bagi masyarakat, nelayan, serta penyedia jasa transportasi laut di Sulawesi Tenggara. Peringatan dini tersebut diterbitkan menyusul adanya potensi gelombang tinggi berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter yang diproyeksikan melanda 12 titik perairan Sultra sejak 27 hingga 30 Juli.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Kendari, I Made Wahyu Gana Putra, menjelaskan bahwa pola pergerakan angin di wilayah Sultra saat ini bertiup dari arah Timur menuju Selatan. Kecepatan embusan angin terpantau berada pada kisaran 2 hingga 20 knot, dengan laju tertinggi berpotensi memicu riak gelombang yang signifikan.
Berdasarkan pantauan BMKG, kecepatan angin puncak tercatat menembus 25 knot atau setara 6 Skala Beaufort. Kondisi ini terdeteksi terkonsentrasi di kawasan Perairan Wakatobi bagian Barat, Perairan Wakatobi bagian Timur, serta Laut Banda Timur Wakatobi.
Sejumlah wilayah perairan yang masuk dalam skenario kewaspadaan gelombang sedang meliputi Laut Labengki, Selat Labengki, Perairan Utara Wawonii, Laut Banda Timur Wawonii, Selat Cempedak, dan Teluk Bone Barat Kabaena. Risiko serupa juga mengintai Perairan Baubau, Laut Flores Selatan Buton, Perairan Buton, hingga perairan di sekitar kepulauan Wakatobi.

Menyikapi fenomena cuaca maritim tersebut, BMKG merilis panduan panduan teknis keselamatan pelayaran demi menekan risiko kecelakaan di laut. Para nelayan tradisional yang mengandalkan perahu kecil diimbau ekstra waspada apabila kecepatan angin telah melampaui 15 knot dengan ketinggian gelombang menyentuh 1,25 meter.
Sementara itu, batasan keselamatan khusus juga ditujukan bagi operator armada kapal tongkang. Pengelola kapal kargo tersebut diminta meningkatkan kehati-hatian apabila hembusan angin mencapai 16 knot serta tinggi gelombang laut berada pada kisaran 1,5 meter.
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari meminta seluruh pelaku industri pelayaran dan masyarakat pesisir untuk aktif memantau pembaruan informasi cuaca secara berkala melalui saluran resmi. Langkah ini krusial dilakukan guna memitigasi potensi bahaya sebelum melakukan aktivitas penyeberangan atau penangkapan ikan di laut lepas. (P-Gio R)

