Yaqut Cholil Qoumas. (‘Courtessy’ Antara/Beritasatu.com)PRIORITAS, 21/3/26 (Jakarta): Keberadaan eks Menag Yaqut yang tak nampak di Rutan KPK (saat Lebaran), akhirnya terungkap. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, alasan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih sejak Kamis (19/3/26), karena diketahui telah dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah (atas permintaan keluarga).
Seperti diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pengalihan tersebut dilakukan sejak Kamis (19/3/26) malam atas permohonan keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026 lalu.
“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/26) malam,” katanya, Sabtu (21/3/26) ini.
Bersifat sementara
Budi melanjutkan, permohonan tersebut dikabulkan setelah melalui proses telaah sesuai ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku.
Adapun pengalihan penahanan tersebut bersifat sementara dengan mempertimbangkan alasan yang diajukan pihak keluarganya.
Sempat jadi perhatian
Diketahui, sebelumnya ketidakhadiran Yaqut di Rutan KPK sempat menjadi perhatian karena tidak terlihat dalam pelaksanaan salat Idulfitri maupun kunjungan keluarga yang difasilitasi KPK pada Sabtu (21/3/26) ini.
Bahkan informasi tersebut juga disampaikan oleh Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di Rutan KPK tersebut.
“Tidak terlihat sejak Kamis (19/3/26) malam. Katanya keluar untuk pemeriksaan, tapi sampai hari ini belum kembali,” ungkapnya, dikutip Beritasatu.com.
Ya, KPK diketahui membuka layanan khusus bagi para tahanan pada Idulfitri, mulai dari pelaksanaan salat Idulfitri, pengantaran makanan, hingga kunjungan tatap muka keluarganya.
Adapun Yaqut sendiri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 dan sebelumnya ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih tersebut. (P-*r/Bst/jr)