
Menkeu Purbaya sedang menjawab pertanyaan wartawan. (Antara)PRIORITAS, 13/8/26 (Jakarta): Ya, total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per Juni 2026 lalu. Angka tersebut diperkirakan setara dengan 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Artinya, menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, masih di bawah batas aman 60 persen.

Purbaya menambahkan, masih akan melihat perkembangan utang pemerintah hingga akhir 2026. Disebutnya, rasio utang tersebut masih berpeluang turun, mengingat posisi utang pemerintah saat ini masih berada di bawah batas 60 persen.
“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” ungkap Purbaya kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/26) kemarin.
Lihat berkelanjutan dan besaran pertumbuhan ekonomi

Selanjutnya Purbaya mengatakan, jumlah utang pemerintah harus dilihat secara berkelanjutan dan besaran pertumbuhan ekonomi.
Purbaya mengaku akan memperketat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah batas minimal tiga persen.
“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” jelasnya, dikutip media.
Optimalkan kokeksi pajak
Juga, Purbaya akan mengoptimalkan pemungutan pajak atau tax collection.
Tapi dalam hal ini, demikian lansiran Detik.com, ia menegaskan tidak akan menaikkan pajak.
“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” ujar Menkeu Purbaya. (P-*/jr)

