Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (dok. TVRI)PRIORITAS, 29/1/026 (Jakarta): Pasar modal Indonesia diguncang koreksi tajam pada Kamis (29/1/2026) ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok drastis hanya dalam hitungan menit. Dibuka di level 8.027 poin, IHSG merosot ke 7.730 poin dalam sekitar 20 menit perdagangan, hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelemahan ini tidak mencerminkan fundamental ekonomi nasional, melainkan dipicu oleh guncangan sementara akibat persepsi pasar global.
Pelemahan IHSG tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia. “Nggak usah takut, akan rebound, pasti, karena fondasi ekonomi kita betulin betul-betul secara serius,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026).
Ia menilai penurunan tersebut lebih dipicu oleh guncangan sementara akibat persepsi pasar global.
Menurut Purbaya, reaksi pasar dipengaruhi sentimen eksternal, khususnya terkait penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang dinilai memicu respons berlebihan dari pelaku pasar.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir Detikcom, pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait metodologi penghitungan free float menyebabkan IHSG rontok. Berdasarkan pengumuman MSCI yang dipublikasikan pada, Selasa (27/1/2026) waktu setempat, ditetapkan sejumlah perubahan indeks review pada Februari 2026 mendatang.
Perubahan sementara untuk pasar Indonesia mencakup tiga hal, pertama pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.
“Perawatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko pergantian indeks dan risiko kelayakan investasi sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar yang berwenang untuk menerapkan perbaikan transparansi yang signifikan,” tulis pengumuman MSCI, dikutip Rabu (28/1/2026).
Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emergen MSCI untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Pasar Emergen ke Pasar Frontier. (P-*/bwl)