Salah satu lokasi tambang ilegal di Nongsa. (BP Btam)PRIORITAS, 26/11/2025 (Batam): BP Batam melalui Ditpam bersama TNI dan Polri menertibkan tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (26/11/2025).
Operasi dilakukan di dua titik utama: Perumahan Bida Asri 3 dan Kampung Jabi Nongsa, termasuk area sekitar kebun sayur yang berada dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
Ekskavator dikerahkan untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Willem Sumanto, menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut menimbulkan lubang-lubang besar berisi air yang membahayakan keselamatan penerbangan, kesehatan, dan masyarakat sekitar.
Willem meminta seluruh kegiatan penambangan pasir dihentikan, terutama di area KKOP. Usai penertiban, pengawasan terpadu akan dilakukan secara berkala bersama instansi terkait. (P-Jeff K)
No Comments