Tambah daya gedor, Gabriel Silva resmi berseragam “Singo Edan”

Khalied Malvino
Selasa, 13 Januari 2026
BOLA 0 379
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/1/26 (Malang): Pergerakan Arema FC di bursa transfer paruh musim BRI Super League 2025/2026 akhirnya terjawab. Manajemen “Singo Edan” bergerak cepat mengamankan tanda tangan pemain sayap lincah asal Brasil. Kini, Gabriel Silva resmi menjadi bagian dari skuad kebanggaan Aremania.

General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi, mengonfirmasi kesepakatan tersebut di Kota Malang, Selasa (13/1/26). Pemain yang akrab disapa Gabi itu diikat kerja sama untuk mendongkrak performa tim.

“Gabriel Silva kami kontrak selama satu tahun,” kata Inal, sapaan akrab Yusrinal Fitriandi.

Keputusan mendatangkan Gabriel Silva diambil setelah manajemen dan tim pelatih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim di putaran pertama.

Arema FC merasa perlu menyuntikkan tenaga baru, khususnya di sektor sayap, untuk meningkatkan agresivitas dan daya gedor. Pemain berusia 28 tahun ini dinilai memiliki profil yang klop dengan gaya main ngotot ala “Singo Edan”.

Inal sangat optimistis kehadiran eks pemain Terengganu FC (Malaysia) ini bisa membawa dampak instan bagi kebangkitan tim di putaran kedua.

“Kami berharap dia mampu memberikan kontribusi yang maksimal kepada tim,” ujarnya.

Sepak terjang mentereng

Langkah manajemen memastikan Gabriel Silva resmi bergabung menunjukkan keseriusan Arema FC memperbaiki posisi di klasemen.

Gabi bukan sosok sembarangan. Melansir laman Transfermarkt, nilai pasar sang pemain mencapai 225.000 euro atau setara Rp4,4 miliar.

Secara pengalaman, Gabi sudah sangat mengenal atmosfer sepak bola Asia Tenggara. Sebelum ke Malaysia, ia pernah berkarir di Liga Kamboja bersama Angkor Tiger dan Svay Rieng.

Jauh sebelum itu, rekam jejaknya di Brasil cukup impresif. Ia tercatat pernah memperkuat tim muda klub-klub raksasa seperti Corinthians B dan Flamengo U-20. Dengan segudang pengalaman tersebut, publik Malang tentu menanti aksi magis Gabi di lapangan hijau. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025