Tag : Airlangga Hartarto

1 tahun  lalu | EKBIS Ekonomi
PRIORITAS, 15/9/25 (Jakarta): Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2 persen dan meluncurkan stimulus ekonomi senilai Rp16,23 triliun. Pemerintah..
1 tahun  lalu | KESRA Tenaga Kerja
PRIORITAS, 15/9/25 (Jakarta): Pemerintah resmi mengumumkan paket besar lapangan kerja baru lewat lima program unggulan yang diluncurkan di Jakarta, Senin..
1 tahun  lalu | EKBIS Ekonomi
PRIORITAS, 25/7/25 (Jakarta): Pemerintah Indonesia berhasil menurunkan tarif ekspor ke sejumlah negara mitra dagang utama melalui jalur negosiasi strategis. Di..
PRIORITAS, 8/7/25 (Washington): Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap semua produk asal Indonesia...
1 tahun  lalu | EKBIS
PRIORITAS, 26/5/25 (Jakarta): Bukan saatnya lagi menunda investasi di sektor infrastruktur berkelanjutan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya..
1 tahun  lalu | EKBIS NASIONAL
PRIORITAS, 6/5/25 (Jakarta): Indonesia menargetkan investasi tahun ini sebesar Rp1.900 triliun. Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan optimistis, target..
PRIORITAS, 28/4/25 (Jakarta): Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan, terkait tarif impor 32 persen yang dicanangkan Presiden AS, Donald..
1 tahun  lalu | EKBIS NEWS
PRIORITAS, 25/4/25 (Jakarta): Mengambil langkah gerak cepat alias ‘Gercep“, menjadikan Indonesia termasuk kelompok negara-negara yang melakukan pembahasan lebih awal dengan Pemerintah Amerika..
1 tahun  lalu | EKBIS INTERNASIONAL
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin delegasi Indonesia, melanjutkan upaya negosiasi dengan menemui United States Secretary of Commerce..
1 tahun  lalu | Keuangan NASIONAL
PRIORITAS, 22/3/25 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto dalam instruksinya mengimbau masyarakat untuk memiliki rekening perbankan guna mencapai keuangan yang inklusif. Demikian..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025