
Ilustrasi sirene mobil. (iStockphoto)Seleksi ketat
Penggunaan sirene pejabat kini berbasis skala prioritas. Agus meminta jajarannya mengawal kendaraan dengan seleksi ketat.
Pengawalan level gubernur dan kepala daerah masih dijalankan. Namun, pejabat di luar kategori itu wajib melapor lebih dulu ke Kapolda setempat. Tujuannya agar ada pengawasan langsung dari pimpinan.

“Apabila akan melaksanakan pengawalan lalu lintas terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, pada kesempatan pertama untuk melaporkan kepada kapolda sebagai bahan monitoring pimpinan,” kata Agus.
Kakorlantas juga menekankan perubahan wajah polisi lalu lintas. Ia meminta agar gaya lama Polantas yang kaku ditinggalkan.
Menurutnya, pelayanan lalu lintas harus lebih humanis. Polisi perlu menampilkan pendekatan persuasif yang mengedepankan keselamatan dan ketertiban.
“Saat pengawalan lalu lintas agar melaksanakan atau mengedepankan kamseltibcarlantas secara menyeluruh, wajah Polantas yang lama agar ditinggalkan, kita harus humanis,” kata Agus.
Arahan itu sejalan dengan kebijakan Kapolri melalui program beyond trust Presisi. Konsep tersebut menekankan kedekatan polisi dengan masyarakat.

