Satu keluarga alami kecelakaan di Tol Batang saat mudik, dua orang meninggal dunia

Zamir Ambia
Kamis, 19 Maret 2026
HUMANIORA NEWS 0 347
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/3/26 (Jakarta): Kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2026 terjadi di ruas Tol KM 368 jalur B one way, tepatnya di Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Mitsubishi Xpander dan bus Mercedes-Benz PO 27 Trans, yang mengakibatkan dua orang tewas serta dua lainnya mengalami luka.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi B 2135 KZI melaju dari arah barat ke timur di lajur paling kanan. Saat kejadian, kondisi jalan lurus dan datar dengan permukaan beton yang baik, cuaca cerah, serta arus lalu lintas terpantau padat.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Xpander diduga dalam kondisi mengantuk sehingga tidak menyadari adanya kendaraan di depannya. Akibatnya, mobil tersebut menabrak bagian belakang bus Mercedes-Benz PO 27 Trans bernomor polisi N 7008 UB yang tengah berhenti karena mengalami kerusakan mesin.

Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan, kecelakaan terjadi karena kendaraan yang melaju menabrak kendaraan lain yang tengah berhenti dalam situasi darurat.

“Kendaraan Mitsubishi Xpander yang melaju dari arah barat ke timur diduga kurang konsentrasi, sehingga menabrak bus yang berhenti di depannya karena perbaikan mesin,” ucap AKP Eka Hendra kepada wartawan, Kamis (19/4/26).

Korban

Akibat benturan yang cukup keras, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni pengemudi Xpander Andi Endarto (48) dan salah satu penumpang, Athaya Riski Wistarajaya (16).

Keduanya mengalami luka parah, termasuk cedera kepala berat, dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSI Kendal.

Di sisi lain, dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan masih mendapatkan perawatan medis. Dian Arianta Widya (48) mengalami patah tulang tertutup pada kaki kanan, sementara Ariya Satya Risky (13) mengalami cedera kepala ringan. Keduanya dalam kondisi sadar dan dirawat di rumah sakit yang sama.

AKP Eka Hendra menambahkan, seluruh korban merupakan satu keluarga asal Bekasi. Ia juga memastikan kedua pengemudi telah melengkapi dokumen berkendara, termasuk SIM dan STNK.

“Jadi untuk pengemudi kedua kendaraan memiliki SIM sesuai peruntukan dan dokumen kendaraan lengkap,” imbuhnya.

Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp25 juta. Hingga saat ini, kasus kecelakaan masih dalam penanganan Satlantas Polres Batang.

Polisi mengingatkan para pengendara, terutama saat arus mudik, agar tetap menjaga kondisi tubuh dan tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025