Kota Meikarta saat menjelang malam (dok. Meikarta)PRIORITAS, 26/1/2026 (Jakarta): Babak baru penyediaan hunian rakyat resmi dimulai dari Cikarang. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan kawasan Meikarta Bekasi, sebagai titik awal pembangunan rumah susun (rusun) subsidi pada 2026, dengan target hingga 36 tower untuk 100 ribu unit hunian, setelah memperoleh kepastian hukum melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana ditegaskan Menteri PKP Maruarar Sirait.
Menteri Maruarar menyampaikan bahwa pembangunan rusun subsidi di Meikarta telah memperoleh kepastian hukum. “Titik pertama, saya berani menyampaikan sesudah clearance dari KPK, dari juru bicara dan pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk Meikarta memulai pembangunan rumah susun subsidi,” ujar Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, status lahan Meikarta dinyatakan aman dan tidak bermasalah secara hukum. Selanjutnya, Kementerian PKP akan memastikan seluruh perizinan dan regulasi pembangunan rusun subsidi tersebut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Maruarar juga menyampaikan rencananya untuk bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi guna membahas kebijakan pendukung percepatan pembangunan rusun subsidi di wilayah tersebut.
Sementara itu, sebagaimana dilansir Detikcom Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan target pembangunan rusun subsidi di Meikarta mencapai 100 ribu unit yang akan dibangun di dua lokasi dengan total luas lahan sekitar 20 hektare.
“Lahan yang disiapkan sudah clean and clear, dan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) telah mencapai hampir 99,9 persen,” jelas Heru.
Terkait desain hunian, rusun subsidi akan memiliki dua pilihan tipe, yakni unit satu kamar tidur dengan luas 25 meter persegi serta unit dua kamar tidur seluas 37 meter persegi. Adapun harga jual masih dalam tahap penghitungan dan akan disesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi.
Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Pahala Nainggolan, menyebutkan pembangunan rusun subsidi di Meikarta direncanakan mencapai 36 tower, dengan total unit diproyeksikan menembus 100 ribu unit.
“Kementerian berkepentingan agar rencana ini segera direalisasikan. Kami memfasilitasi pengembang dengan memastikan seluruh aspek hukum dan perizinan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan lahan Meikarta tidak termasuk objek sitaan KPK. Ia menegaskan bahwa perkara suap perizinan pembangunan Meikarta yang pernah ditangani KPK telah berkekuatan hukum tetap dan tidak berdampak pada status kepemilikan lahan.
“Tidak ada satu unit pun rumah susun Meikarta yang disita KPK. Status lahan clean and clear sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rusun subsidi,” kata Budi.
KPK juga menyatakan akan tetap melakukan pengawasan agar pembangunan rusun subsidi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, Meikarta sebelumnya terseret kasus suap perizinan yang menjerat mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018. Perkara tersebut kini telah selesai dan berkekuatan hukum tetap. (P-*/bwl)