Rayakan HUT RI, tarif transportasi Jakarta cuma Rp8

Khalied Malvino
Kamis, 13 Agustus 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/8/26 (Jakarta): Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif transportasi umum sebesar Rp8 pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia (RI).


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI mengubah rencana tarif khusus dari semula Rp1 menjadi Rp8. Keputusan tersebut mengikuti tarif pemerintah pusat untuk layanan transportasi dalam rangka peringatan kemerdekaan.

Pramono menyampaikan perubahan tarif itu setelah Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ia mengumumkan kebijakan tersebut saat mengecek kesiapan LRT Jakarta di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/26).

“Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak Rp 1, tetapi Rp 8,” kata Pramono.


Pramono mengatakan penyeragaman tarif bertujuan menyamakan harga layanan transportasi milik pemerintah pusat dengan layanan milik Pemprov DKI.

“Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jakarta sama,” ujarnya.

Kebijakan tersebut membuat seluruh layanan transportasi dalam program tarif khusus HUT RI di Jakarta menggunakan tarif Rp8 pada 17 Agustus.

“Sehingga dengan demikian semua tarif dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah Rp 8,” lanjutnya.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga menetapkan tarif spesial Rp8 untuk pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan LRT Jabodebek pada 17 Agustus 2026.

KAI menjadwalkan tarif khusus tersebut berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.01 hingga 24.00 WIB pada Senin (17/8).

Dengan kebijakan itu, pengguna sejumlah layanan transportasi publik dapat menikmati tarif khusus selama peringatan HUT ke-81 RI. Tarif Rp8 juga menyatukan skema harga layanan transportasi pemerintah pusat dan Pemprov DKI pada momentum tersebut. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan