RAPBN 2026 resmi disahkan, belanja pusat dan daerah naik

Khalied Malvino
Kamis, 18 September 2025
2 menit membaca

Picu defisit RAPBN 2026


Meski demikian, penambahan belanja pusat maupun transfer ke daerah memicu defisit RAPBN 2026 melebar.

“Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48 persen disepakati bersama pemerintah dan Banggar DPR menjadi 2,68 persen. Artinya, defisit naik dari Rp638,807 triliun menjadi Rp689,147 triliun. Dari PDB, sebagaimana saya sampaikan tadi, dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen,” paparnya.

Transparansi postur anggaran ditunjukkan melalui rincian penyesuaian belanja yang signifikan. Transfer ke daerah naik Rp43 triliun dengan rincian:


  • Dana Alokasi Umum bertambah Rp26,2 triliun
  • Dana Otonomi Khusus bertambah Rp851 miliar
  • Dana Keistimewaan Yogyakarta naik dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun
  • Dana Alokasi Khusus non-fisik (TPG/Tunjangan Profesi Guru) bertambah Rp2 triliun
  • Dana Bagi Hasil bertambah Rp13,44 triliun

Belanja pusat juga mendapat tambahan Rp7,3 triliun, antara lain:

  • Kementerian ESDM: Rp2 triliun
  • Kementerian Kominfo: Rp537,78 miliar
  • UMKM: Rp250 miliar
  • BP Batam: Rp80 miliar
  • Kejaksaan Agung: Rp250 miliar
  • Lemhannas: Rp15 miliar
  • Kementerian Perhubungan: Rp769 miliar
  • Kementerian Luar Negeri: Rp196 miliar
  • Kementerian Pendidikan dan Riset: Rp873,8 miliar
  • Kementerian PANRB: Rp1,282 triliun
  • Kementerian Tenaga Kerja: Rp144 miliar
  • Cadangan belanja: Rp141 miliar

Said menekankan sebagian besar tambahan Dana Alokasi Umum (Rp6,9 triliun) dialokasikan untuk sektor pendidikan.

“Itulah yang bisa kami sampaikan kepada kawan-kawan semua. Lebih dan kurangnya saya mohon maaf. Transparansi sudah kami mulai ciptakan, dan kami sampaikan tidak lebih dan tidak kurang, itulah postur APBN kita di tahun 2026,” pungkas Said. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan