Dekan FISIP Unsrat, Ferry Daud Liando. (Beritaprioritas.com)PRIORITAS, 18/5/2026 (Manado): Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi menggelar Seminar Nasional bertema “Masa Depan Demokrasi Pasca Putusan MK No. 135 Tahun 2025” di Aula FISIP Unsrat lantai 2, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Politik tersebut menghadirkan Jusuf Wowor sebagai moderator, dengan keynote speaker Alfitra Salamm. Seminar juga menghadirkan pembahas Kenly Poluan dan Steffen Linu.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unsrat Ferry Daud Liando menyampaikan apresiasi kepada Alfitra Salamm yang dinilainya sebagai penerus legacy almarhum Sinyo Harry Sarundajang.
Ferry menyebut dunia aktivisme dan organisasi pergerakan memiliki masa depan yang sangat cerah, khususnya bagi kader-kader organisasi Cipayung.
“Masa depan dunia pergerakan, apalagi jebolan organisasi bagian Cipayung, aktivis itu punya jalur masa depan yang sangat cerah,” ujar Ferry.
Ia juga menyoroti implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2025 yang menyatakan pilkada merupakan bagian dari pemilu. Menurutnya, ke depan pembiayaan pilkada seharusnya ditanggung APBN, bukan lagi APBD.
Ferry menjelaskan, sistem pemilu kini terbagi menjadi dua kategori, yakni Pemilu Nasional yang meliputi Pilpres, DPR RI, dan DPD RI, serta Pemilu Lokal yang mencakup DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pilkada.
Sementara itu, Jusuf Wowor menyebut putusan MK telah mengubah konstruksi besar sistem pemilu di Indonesia dengan membagi pemilu menjadi dua bagian besar.
“Persoalan utama ada pada pemilu lokal. Gubernur, bupati, dan wali kota ke depan harus dipilih baik secara langsung ataupun tidak langsung,” ujarnya.
Seminar tersebut menjadi ruang diskusi akademik terkait arah demokrasi Indonesia pasca putusan MK sekaligus mendorong mahasiswa memahami dinamika politik dan demokrasi secara lebih mendalam. (P-Deon Y. Wonggo)