Presiden Abbas tampil secara virtual di sidang umum PBB setelah visa ditolak

Khalied Malvino
Sabtu, 20 September 2025
2 menit membaca

Ikuti KTT Solusi Dua Negara

Konteks ini berlanjut ke agenda multilateral berikutnya. Abbas dijadwalkan mengikuti KTT Solusi Dua Negara melalui video conference Senin (22/9/25) di PBB. Pertemuan tersebut disponsori Prancis dan Arab Saudi untuk memobilisasi dukungan internasional terhadap pengakuan kedaulatan Palestina.

Kesinambungan partisipasi digital juga tercermin dalam keputusan Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara. Forum menyetujui secara konsensus kehadiran Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman melalui konferensi virtual.

Landasan hukum tetap merujuk pada “Perjanjian Markas” tahun 1947, yang mengatur kewajiban AS mengizinkan diplomat asing hadir di forum PBB. Meski begitu, mekanisme visa dapat ditolak berdasarkan parameter keamanan, ekstremisme, atau kebijakan luar negeri.


Dengan legitimasi ini, sidang umum PBB memastikan Abbas tetap dapat menjalankan diplomasi formal secara virtual. Forum multilateral tetap adaptif, menjaga kontinuitas interaksi Palestina, sekaligus menegaskan akses digital sebagai instrumen resmi diplomasi internasional. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan