Prabowo sebut rasio utang RI termasuk terendah di dunia

Zamir Ambia
Jumat, 13 Maret 2026
Ekonomi NEWS 0 381
2 menit membaca

PRIORITAS, 13/3/26 (Jakarta): Presiden Prabowo Subianto menyinggung posisi utang Indonesia saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/26). Kepala negara menilai rasio utang Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan banyak negara di dunia.

Pernyataan tersebut muncul ketika Airlangga Hartarto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan paparan mengenai kondisi ekonomi makro Indonesia di hadapan Presiden Prabowo.

Dalam pemaparannya, Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah indikator positif yang mencerminkan ketahanan perekonomian nasional di tengah dinamika ekonomi global.

“Kami dapat sampaikan bahwa dari segi ekonomi makro, konsumsi domestik baik Pak, kuat 54 persen dari PDB, dan Mandiri Spending Index-nya di angka 360,7. Utang luar negeri masih rendah 29,9 persen dari PDB per hari ini,” ucap Airlangga.

Percakapan antara Prabowo dan Airlangga

Di sela-sela pemaparan tersebut, Presiden Prabowo Subianto sempat menegaskan kembali angka rasio utang luar negeri Indonesia.

“Maaf, maaf, 29 persen atau 39 persen?” imbuh Prabowo.

“29,9%,” kata Airlangga.

“Menurun?” tanya Prabowo kembali.

“Di bawah 30 persen pak, di bawah 30 persen. Kondisi per hari ini pak,” jawab Airlangga.

“Wah, ini menurun deh,” ujar Prabowo.

29,9 persen utang luar negeri

Airlangga Hartarto kemudian menjelaskan, angka 29,9 persen merupakan rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB), dan belum mencakup utang dalam negeri. Secara total, rasio utang pemerintah Indonesia berada di sekitar 40 persen terhadap PDB.

“Kalau jadi satu berapa persen?” tanya Prabowo.

“40% pak,” jawab Airlangga.

“Masih salah satu terendah di dunia ya?” tanya Prabowo.

“Masih terendah,” jawab Airlangga.

Rasio utang pemerintah Indonesia masih dianggap aman selama tidak melampaui 60 persen dari produk domestik bruto (PDB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dengan rasio sekitar 40 persen, posisi utang Indonesia dinilai masih berada dalam batas aman. Kondisi ini juga mencerminkan pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara. (P-*r/Zamir Ambia) 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025