Lompat ke konten
Selasa, 13 Oktober 2026
Breaking
HUMANIORACuaca

Polusi udara Jakarta kembali memburuk hari ini, warga wajib pakai masker di luar rumah

Giovanni Riung1 menit baca
Bagikan
Screenshot 2026-08-24 at 08.11.40
Kabut polusi udara menyelimuti kawasan di Jakarta, Senin (6/7/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye).

PRIORITAS, 24/8/26 (Jakarta): Asap dan debu beracun kembali mengepung wilayah Jakarta pada Senin (24/8/2026) pagi. Pantauan situs IQAir mencatat indeks kualitas udara Jakarta menembus angka 154 poin atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Kandungan polutan berbahaya PM 2,5 di udara Jakarta bahkan melonjak hingga 11,9 kali lipat dari batas aman WHO. Oleh karena itu, para ahli kesehatan mewajibkan warga untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Sebab, hirupan partikel halus PM 2,5 dalam jangka panjang dapat memicu kematian dini bagi penderita penyakit jantung. Selanjutnya, masyarakat juga perlu menyalakan pemurni udara serta menutup rapat seluruh jendela rumah.

Bahkan, tingkat pencemaran udara Jakarta menduduki peringkat ketujuh terburuk di seluruh Indonesia. Kondisi buruk ini membuat DPRD DKI Jakarta bergegas menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Akhirnya, Ketua Bapemperda DPRD DKI Abdul Aziz menegaskan bahwa regulasi baru ini akan melindungi kesehatan warga secara maksimal. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki wewenang lebih kuat untuk menekan sumber pencemaran udara. (P-Gio R)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami