PRIORITAS, 7/2/25 (Jakarta): Polisi mengungkap peran tiga petugas KPK gadungan yang memeras mantan Bupati Rote, NTT, dengan dokumen palsu. Ketiganya telah diamankan: AA (40) dan JFH (47), wiraswasta, serta FFF (50), ASN Dinas Kehutanan Provinsi NTT.
Petugas KPK gadungan membuat dokumen palsu untuk meyakinkan korban. AA membuat akun WhatsApp mengatasnamakan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan surat penyelidikan palsu, lalu mengirim tangkapan layarnya kepada korban agar terlihat resmi.
JFH berperan sebagai penyidik KPK gadungan dan menemui saksi, Albert Da Silva, meyakinkannya mantan Bupati Rote diawasi KPK atas dugaan korupsi.
“Untuk memperkuat kebohongannya, tersangka menunjukkan dokumen palsu sebagai bukti,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (7/2/25).
Ditangkap di hotel Kemayoran
Ketiga KPK gadungan ditangkap di hotel kawasan Kemayoran pegawai KPK asli sebelum kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, ketiga pelaku diamankan di Golden Boutique,” jelas AKBP Firdaus.
Firdaus mengungkapkan, pelaku menggunakan surat perintah penyelidikan palsu bernomor 13-A-01/II/2025, tertanggal 29 Januari 2025, sebagai alat utama menekan korban agar menyerahkan uang.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga hukum. (P-Zamir)