PRIORITAS, 10/10/26 (Batam): Penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal lintas provinsi menggunakan jalur laut berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kota Batam. Pasalnya, tiga pria tertangkap tangan membawa muatan mikol merek Carlsberg di Perairan Tanjung Riau.
Polisi menangkap para pelaku saat berpatroli di titik koordinat 1.10056Β° U, 103.92806Β° T pada Jumat siang.
Petugas mencegat satu unit speedboat kayu berwarna oranye bernama 'DOA IBU' bermesin Yamaha 1x50 PK. Di dalam perahu, polisi menemukan 30 bal atau sekitar 60 karton mikol tanpa dokumen resmi kepabeanan.Β "Saat patroli, petugas mencegat satu unit speedboat kayu berwarna oranye bernama 'DOA IBU' bermesin Yamaha 1x50 PK. Hasil penggeledahan mendapati muatan 30 bal atau sekitar 60 karton mikol merek Carlsberg tanpa dokumen kepabeanan dan pita cukai," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, Sabtu (10/10/2026).
Tiga Pelaku Ditangkap Saat Membawa Muatan Ilegal Menuju Riau
Selanjutnya, petugas mengamankan tiga warga Tagaraja, Kateman, yang bertugas mengantar muatan haram tersebut menuju Guntung, Indragiri Hilir. Tiga pelaku tersebut yakni Ardil Wahyudi (26) selaku nakhoda, Arbain (45) sebagai ABK, serta Boy Daniar (59) selaku pengurus.
Polisi langsung menyita barang bukti muatan mikol bersama armada speedboat kayu ke markas kepolisian.
Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis terkait pelayaran, kepabeanan, hingga aturan cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar.
Polisi Terus Buru Aktor Utama Pemilik Ribuan Kaleng Mikol Ilegal
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan tidak bakal berhenti pada tiga kurir yang sudah tertangkap saja. Penyidik Subdit Gakkum terus melakukan koordinasi intensif guna melacak keberadaan bos pemilik muatan mikol tersebut.
Proses hukum tegas ini bertujuan memberi efek jera bagi para pelaku praktik kejahatan ekonomi di laut.Β "Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri. Kami terus berkoordinasi untuk memburu aktor utama atau pemilik barang haram tersebut," tegas AKBP Andyka Aer. (P-Gio R)








