Gubernur BI Perry Warjiyo. (Dok/Getty Images)PRIORITAS, 20/5/26 (Jakarta): Bank Indonesia (BI) memperkuat sejumlah langkah stabilisasi nilai tukar rupiah setelah mata uang nasional melemah hingga menembus Rp17.700 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah serta tingginya permintaan valuta asing di pasar domestik.
Sebagai upaya meredam tekanan tersebut, BI menerapkan kombinasi kebijakan, mulai dari intervensi di pasar valuta asing hingga menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility turut dinaikkan 50 bps menjadi 4,25 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility naik 50 bps menjadi 6,00 persen.
Gubernur Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga dilakukan guna memperkuat stabilitas rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5±1 persen.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran,” ucap Perry dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (20/5/26).
Melemah sekitar 2,20 persen
Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 berada di posisi Rp17.700 per dolar AS atau melemah sekitar 2,20 persen dibandingkan penutupan akhir April 2026.
Menurut Gubernur Perry Warjiyo, tekanan terhadap rupiah dipengaruhi situasi global yang memicu perpindahan arus modal dari negara berkembang menuju instrumen yang dianggap lebih aman, seperti dolar AS.
Di sisi lain, tekanan domestik turut meningkat akibat kebutuhan valuta asing yang naik secara musiman pada kuartal II 2026, terutama untuk keperluan pembayaran dividen dan kewajiban utang luar negeri.
Untuk menjaga kestabilan nilai tukar, Bank Indonesia memperkuat langkah intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) offshore, serta transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik.
Bank sentral juga memperketat kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai upaya menarik arus modal asing masuk ke pasar keuangan dalam negeri.
Di samping itu, BI turut menyesuaikan kebijakan transaksi valas, termasuk perubahan batas transaksi tunai tanpa underlying, penyesuaian limit transaksi DNDF dan forward, serta revisi batas transaksi swap.
Bank Indonesia juga memperluas operasi moneter valuta asing melalui transaksi spot dan swap offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah, sekaligus mendorong pemanfaatan local currency transaction (LCT) dalam aktivitas perdagangan dan investasi.
Instrumen Sekuritas Rupiah BI
Di sisi lain, instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat mencapai Rp921,88 triliun, dengan porsi kepemilikan investor asing sebesar Rp221,59 triliun atau sekitar 24,04 persen dari total outstanding.
Selain itu, BI terus melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder sebagai bagian dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal. Hingga 19 Mei 2026, total pembelian SBN telah mencapai Rp140,57 triliun, termasuk Rp73,28 triliun yang berasal dari pasar sekunder.
Meski rupiah masih menghadapi tekanan, Gubernur Perry Warjiyo optimistis nilai tukar akan kembali stabil dan berpotensi menguat, didukung komitmen BI, tingkat imbal hasil domestik yang kompetitif, serta fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
“Ke depan, BI meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen BI, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” tutur Perry. (P-*r/Zamir Ambia)