Perkuat Pertahanan, BP Batam–TNI AU resmikan alih status aset negara di Lanud Hang Nadim

Johanes Christiaan
Sabtu, 7 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 7/2/2026 (Batam): Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim kepada TNI Angkatan Udara.

Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dengan Pangkodau I, Marsekal Muda TNI Muzafar, di Makodau I Jakarta, Kamis.

Alexander menjelaskan bahwa aset yang diserahkan dilengkapi Arsip Data Komputer (ADK), sehingga TNI AU dapat langsung menuntaskan administrasi melalui aplikasi SAKTI dan mengajukan anggaran pembangunan.

Ia menegaskan bahwa alih status ini sejalan dengan kebutuhan penguatan pertahanan di tengah meningkatnya aktivitas investasi dan pengembangan fasilitas di Batam.

“Kami senang dapat melaksanakan alih status ini karena akan sangat bermanfaat bagi TNI Angkatan Udara,” ujar Alexander dalam keterangannya diterima di Batam, Sabtu (7/2/2026).

Pangkodau I, Marsekal Muda TNI Muzafar, mengapresiasi kerja sama yang memungkinkan proses alih status berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut langkah ini strategis untuk memperkuat struktur organisasi TNI AU serta menata aset negara secara akuntabel.

“Diharapkan BMN ini dapat dimanfaatkan optimal untuk menunjang kesiapan operasional dan pembinaan satuan TNI AU,” tegasnya.

Dengan ditandatanganinya BAST, tanggung jawab pengelolaan dan pemeliharaan BMN secara resmi beralih ke TNI Angkatan Udara, yang selanjutnya akan memastikan aset tersebut digunakan secara tepat guna dan mendukung tugas pertahanan udara nasional. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025