Penguatan birokrasi: Mualem–Dek Fad diminta segera segarkan struktur SKPA

Johanes Christiaan
Selasa, 17 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 17/2/2026 (Banda Aceh): Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) didorong untuk segera melakukan penyegaran pejabat di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Langkah ini dinilai mendesak untuk memperkuat kinerja birokrasi serta memastikan program strategis pemerintah berjalan lebih efektif.

Dorongan tersebut mencakup pengisian berbagai jabatan yang masih kosong, sekaligus evaluasi terhadap kepala dinas yang selama setahun terakhir dinilai belum menunjukkan kinerja optimal. Selain profesionalisme, loyalitas pejabat terhadap visi dan misi Mualem serta Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fad), disebut menjadi aspek penting dalam melakukan penilaian.

Pandangan itu disampaikan oleh Muhammad Saleh, analis media, komunikasi, dan propaganda yang juga merupakan anggota juru bicara tim pemenangan Mualem–Dek Fad pada Pilkada 2024.

Menurutnya, mutasi pejabat merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat rehabilitasi di 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor pada 26 November 2025.

“Sudah saatnya Mualem membersihkan birokrasi dari pejabat yang bermain dua kaki. Tahun kedua pemerintahan tidak boleh ada yang menghambat program strategis,” ujar Saleh dalam rilis pers, Selasa, 17 Februari 2026.

Saleh menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan upaya menciptakan birokrasi yang solid, responsif, dan berkomitmen tinggi.

Ia menilai pemerintah harus memastikan hanya pejabat yang mendukung penuh visi dan misi Mualem–Dek Fad yang ditempatkan dalam posisi strategis, terutama terkait percepatan rehabilitasi pascabencana dan realisasi APBA 2026.

Lebih lanjut, Saleh menyebut evaluasi kinerja pejabat tidak hanya bertumpu pada hasil kerja formal. Loyalitas dan dedikasi terhadap kebijakan pemerintah juga menjadi ukuran. Pejabat yang abai atau dinilai tidak searah dengan arahan pimpinan, katanya, harus diganti demi menjaga stabilitas dan efektivitas tata kelola pemerintah.

Ia juga menyoroti dinamika politik internal serta serangan terhadap Sekda Aceh, M. Nasir, melalui pemberitaan media online, media sosial, dan satu LSM anti-rasuah. Serangan tersebut, menurut Saleh, menunjukkan perlunya konsolidasi birokrasi yang lebih kuat agar proses rehabilitasi dan program prioritas pemerintah tidak terganggu.

“Reward bagi yang bekerja, sanksi bagi yang menghambat — itulah prinsip yang harus dijalankan agar tata kelola Pemerintah Aceh berjalan lancar,” tegasnya.

Hingga kini, Pemerintah Aceh belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rencana mutasi pejabat SKPA. Namun wacana penyegaran birokrasi diperkirakan akan terus menguat seiring tuntutan percepatan kinerja pada tahun kedua pemerintahan Mualem–Dek Fad. (P-mtu/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025