34 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

    Terungkap !!! Alasan harga BBM tak turun saat nilai minyak dunia anjlok

    Terkait

    Jakarta, 29/4/20 (SOLUSSInews.com) – Memang muncul desakan, agar Kementerian Energi Sumber Daya Manusia atau ESDM dan pihak PT Pertamina (Persero) diminta menjelaskan ke publik alasan harga BBM dalam negeri tak kunjung turun di tengah terus melemahnya minyak dunia.

    “Harga minyak mentah dunia (crude) terus turun signifikan hingga pernah di bawah US$20 per barel,” kata pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, dalam keterangannya Senin (27/4/20).

    Disebutnya, dengan harga minyak brent hari ini US$22 per barel atau Indonesia crude price (ICP) US$21 per barel, yakni sekitar Rp322.560 per barel (1 USD= Rp15.360), sekitar Rp2.000 per liter, banyak negara sudah menurunkan harga BBM-nya. “Seharusnya harga BBM di Indonesia bisa turun antara Rp2.000 – Rp3.000 per liter. Lalu mengapa tidak turun?” tanya Agus.

    Agus menduga belum turunnya harga BBM di Indonesia karena berubahnya dasar kebijakan formula harga BBM, sehingga flekibilitas harga turun naik dalam dua bulan menjadi tidak ada akibat dihilangkannya harga batas atas – bawah. Selain itu, margin dan biaya per liter ditetapkan lebih besar.

    Agus mengatakan, dasar kebijakan formula harga BBM dalam negeri telah berubah menjadi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. Sebelumnya menggunakan Kepmen ESDM No 187 K/10/MEM/2019. “Kedua Kepmen ESDM tersebut memerintahkan harga jual BBM dievaluasi dan kemungkinan berubah setiap dua bulan,” katanya.

    Ada perbedaan mendasar

    Namun perbedaan mendasar pada kedua Kepmen ESDM tersebut, antara lain ialah Kepmen ESDM No 187 K/10/MEM/2019 yang ditandatangani Ignasius Jonan menggunakan formula harga batas atas dan harga batas bawah. Sementara Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang ditandatangani Arifin Tasrif menghilangkan formula harga batas atas dan batas bawah.

    Berdasarkan Kepmen ESDM No 187/2019, formula harga batas bawah untuk bensin di bawah RON 95 dan minyak solar CN 48, ialah: Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp1.000/liter + Margin (lima persen dari harga dasar). Sedangkan Formula Harga Batas Atas adalah MOPS + Rp1.000/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

    Selanjutnya, berdasarkan Kepmen ESDM No 187/2019, formula harga batas bawah bensin RON 95, 98 dan minyak solar CN 51, adalah MOPS + Rp1.200/liter + Margin (5 persen dari harga dasar). Sedangkan Formula batas atas ialah MOPS + Rp1.200/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

    Namun berdasarkan Kepmen ESDM No 62/2020, formula harga bensin di bawah RON 95 dan minyak solar CN 48 (tanpa batas atas – bawah), ialah MOPS atau Argus + Rp1.800/liter + Margin (10 persen dari harga dasar). Sedangkan untuk jenis Bensin RON 95, 98 dan jenis Minyak Solar CN 51 (tanpa batas atas – bawah), ialah MOPS atau Argus + Rp. 2.000/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

    Biaya produksi mahal

    Agus juga menjelaskan, saat ini biaya produksi BBM misalnya Premiun oleh Pertamina masih di atas harga minyak dunia, yakni sekitar US$40 per barel.

    Sehingga, untuk mengurangi defisit, kepentingan konsumen memperoleh BBM lebih murah untuk sementara ditangguhkan.

    Penggunaan variabel lain selain MOPS, menurutnya, yaitu Argus pada formula harga BBM juga perlu dipertanyakan. “Mengapa dan siapa Argus? Mengapa harus Argus bukan perusahaan lain? Apa pertimbangan dan dasar kebijakannya? Untuk diketahui sejak reformasi, Formula Harga BBM hanya berdasarkan pada MOPS,” kata Agus Pambagio.

    Sebagai gambaran, MOPS ialah perkiraan rata-rata harga minyak produksi Singapura yang dikeluarkan oleh Platts, perusahaan global bidang energi, petrokimia, logam, jasa informasi pertanian. Platts juga merupakan bagian dari S&P Global. Sedangkan Argus, yang berpusat di Inggris Raya merupakan perusahaan konsultan dan media Internasional yang membuat perkiraan untuk harga energi dan komoditas lainnya. (S-BS/jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini